BANDUNG, bipol.co — Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meminta jajaran forkopimda Kabupaten Kota untuk mengantisipasi pergerakan warga malam hari saat PSBB di Bandung Raya. Hal itu diungkapkan Kang Emil saat melakukan peninjauan hari pertama PSBB di 5 titik Bandung Raya, Rabu (22/4/2020), yaitu di jalan ceck point Kopo Kabupaten Bandung, pintu tol Pasteur Kota Bandung, Kebon Kopi Kota Cimahi, Jatinangor Sumedang dan di Padalarang KBB.
“Alhamdulillah arus lalulintas atau pergerakan warga di hari pertama menurun drastis, mudah-mudah kondisi ini bertahan hingga 14 hari ke depan. Namun Saya menduga seperti di Bodebek, pergerakan warga beralih ke malam hari. Untuk itu, saya minta Forkopimda kabupaten kota untuk melakukan razia di malam hari juga, shift shiftan saja yang bertugasnya” kata Emil, seperti dirilis jabarprov.go.id.
Di hari pertama PSBB menurut pantauan Gubernur Jabar masih ada pelanggaran yang dilakukan warga di antaranya naik motor berbocengan, yang dilarang dalam ketentuan PSBB.
“Ada tadi naik motor berboncengan. Itu ditilang saja. Kemudian juga di mobil masih ada yang melebihi kapasitas yang dibolehkan seperti sedan harusnya 3 orang” ujarnya.
Gubernur berpesan kepada petugas di lapangan agar tegas terhadap pelanggar. Jika tidak, PSBB tidak akan berdampak.
“Ukurannya nanti setelah 14 hari jika trend penularan menurun, maka PSBB ini berhasil. Setelah tentunya tetap dilakukan rapid test” paparnya. *
Editor: Hariyawan