SOREANG, bipol.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan) mendistribusikan bantuan pangan berupa beras, gula pasir, dan minyak goreng, ke 7 kecamatan yang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial.
Kepala Dispakan (Kadispakan) Kabupaten Bandung, H. Dadang Hermawan, menyebut sebanyak 83.650 kg beras, 16.730 kg gula pasir, dan 16.730 liter minyak goreng itu akan didistribusikan kepada 8.365 kepala keluarga (KK).
“Bantuan itu akan diterima sejumlah 8.365 KK di 7 kecamatan, yang sudah terverifikasi datanya oleh Dinsos (Dinas Sosial),” ungkap Kadispakan di Ruang Kerjanya, di Soreang, Kamis (23/4/2020).
Masing-masing KK, urainya, akan menerima paket bantuan berupa 10 kg beras, 2 kg gula pasir, dan 2 liter minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan selama sebulan.
Setiap hari, pihaknya menerima data dari Dinsos untuk kecamatan lainnya secara bertahap. Sedangkan untuk pengamanan saat penyaluran, dilibatkan pula pengawalan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“April ini inshaa Allah seluruh kecamatan akan terdistribusi. Hal jelas, data yang kami terima itu sudah terverifikasi seluruhnya. Bila hari ini kami menerima data untuk 3 kecamatan, kami langsung kirim barang ke gudang dan dari gudang langsung disalurkan ke kecamatan dimaksud,” terang Dadang Hermawan.
Dalam situasi penyebaran wabah covid-19 seperti saat ini, lanjutnya, ada bantuan pangan yang bersumber dari pusat dan provinsi. Sedangkan kabupaten sendiri mengakomodir bantuan di luar data pusat dan provinsi.
“Jangan sampai ada warga yang kebagian bantuan lebih dari satu sumber, dan menimbulkan kecemburuan bagi yang lebih berhak,” lanjutnya.
Pihaknya mengajukan penyaluran bantuan untuk dua bulan, yaitu April dan Mei, sesuai masa tanggap darurat covid-19 di Kabupaten Bandung. Namun demikian, rencana penyaluran sudah disiapkan hingga Oktober mendatang. Hal itu menurutnya sebagai antisipasi, bila perkembangan dampak wabah belum membaik.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan