Gubernur Jabar Minta Polisi Perketat Penjagaan di “Jalan Tikus”

- Editor

Senin, 27 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.* humas pemprov jabar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.* humas pemprov jabar

BANDUNG, bipol.co — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil atau Kang Emil, meminta kepada kepolisian agar memperketat penjagaan di perbatasan, khusus “jalan tikus” untuk wilayah yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti Bandung Raya.

“Saya dan lima kepala daerah PSBB Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, beberapa hari lalu telah sepakat bahwa warga tidak diperbolehkan keluar dari daerahnya, sehingga saya meminta kepolisian untuk lima pintu masuk di wilayah perbatasan, termasuk jalan-jalan tikus,” kata Kang Emil dalam siaran persnya, diterima di Bandung, Senin.

Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini juga mengajak pihak lainnya untuk bersama-sama menjaga perbatasan di wilayah yang menerapakan PSBB agar pelaksanaan PSBB berjalan optimal.

“Jadi mulai sekarang kita perketat penjagaan di perbatasan, tidak boleh ada warga yang masuk maupun keluar dari wilayahnya, kecuali dengan alasan yang jelas,” ujar Kang Emil, sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia mengatakan indikator keberhasilan PSBB lainnya adalah ditemukannya peta persebaran Covid-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Oleh karena itu, diharapkan saat PSBB Bandung Raya berakhir pada 5 Mei mendatang, bisa terjadi perlambatan penambahan kasus Covid-19.

“Kalau penambahan memang masih diprediksi naik, tapi jumlah penambahannya berkurang tidak seperti sebelum diberlakukan PSBB. Misalnya, yang biasanya sehari ada 12 kasus positif menjadi 5 (kasus), ini juga salah satu ukuran keberhasilan PSBB,” ujar Kang Emil.

“Kami harap Bandung Raya menjadi percontohan PSBB terbaik di Indonesia,” tutur Kang Emil.

Pihaknya juga menuturkan tentang rencana pengajuan PSBB Provinsi alias PSBB nonmetropolitan selain PSBB metropolitan, yakni Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya.

Menurut Kang Emil, PSBB provinsi ini bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang, sehingga bisa menampung daerah-daerah nonmetropolitan dalam satu payung hukum, yaitu provinsi.

“Proses PSBB ini ada administrasi yang panjang, sehingga kita bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang nonmetropolitan. Jadi yang metropolitan lanjut terus PSBB-nya, karena perilakunya berbeda dengan nonmetropolitan, (yang non metropolitan) maka nanti (hukum) kita payungi di PSBB Provinsi,” tutur Kang Emil.

Dirinya menambahkan, apabila pemerintah pusat menyetujui usulan ini, maka status PSBB Provinsi ini bisa dipakai oleh daerah secara parsial maupun maksimal.

“Jadi nanti, misalkan, status PSBB ini dipakai (Kabupaten) Pangandaran secara maksimal atau parsial, bahkan tidak dipakai karena nihil kasus, itu tidak masalah,” jelas Kang Emil.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB