SUMEDANG, bipol.co — Kodim 0610/Sumedang melaksanakan kegiatan rapid test terbatas untuk mengantisipasi dan sebagai pencegahan awal dari penyeberan virus Corona. Rapid test ini dilaksanakan di lapangan upacara Makodim 0610/Sumedang, Jalan Pangkor No. 164 Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Selasa (28/4/2020).
Dandim 0610/Sumedang, Letkol Arh. Novianto Firmansyah, SE., M.Tr. (Han), mengatakan, kgiatan rapid test yang dilaksanakan di Kodim 0610/Sumedang adalah dalam rangka untuk mengetahui kondisi anggota Kodim terhadap virus Corona yang sedang mewabah saat ini.
Rapid test ini dilaksanakan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Sumedang, karena Sumedang sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk mengetahui sebaran Covid 19 ini dilaksanakan rapid test terhadap warga Sumedang, warga kodim merupakan warga Sumedang, sehingga dilaksankan rapid test.
“Mobilisasi Babinsa Kodim 0610/Sumedang untuk selalu berhubungan dengan warga Sumedang, intensitasnya tinggi, sehingga perlu diadakan rapid test. Rapid test gelombang pertama ini sejumlah 100 orang. Anggota lain ada yang sudah melaksanakan di wilayah kecamatan masing-masing dan sudah berkordinasi dengan dinas kesehatan bahwa anggota kodim harus dimaksimalkan, dan Forkopincam Cimalaka sejumlah 50 orang melaksanakan rapid test di Kodim yang merupakan kebijakan dari Dinas Kesehatan karena lokasinya berdekatan,” papar Dandim.
Hadir dalam rapid test, Kasdim 0610/Sumedang, Mayor Inf. Anang Pramudyanto, S.Sos.; Pasi Intel, Kapten Arm. Alit Efendy; Pasi Ops, Kapten Inf. Agus Hermawan; Pasi Pers, Kapten Inf. Saeful; Danunit Intel, Lettu Arh. Sudrajat;dan semua Danramil jajaran Kodim 0610/Sumedang serta anggota yang sudah ditunjuk.
Hadir sebagai pemeriksa dari Dinkes Kabupaten Sumedang, yakni Kasi Surveilans Kabupaten Sumedang, Hidayat S.Sos S.Km.; Kepala Labolatorium kesehatan Daerah Kabupaten Sumedang, Susi Gantini, S.Si.; dan tim medis yang melaksanakan pengetesan 5 orang.
Hidayat menyampaikan, hasil pemeriksaan ini akan diketahui satu sampai dua hari ke depan setelah dilaksanakan tes lanjutan di Dinkes Kabupaten Sumedang,
“Hasilnya akan dilaporkan secara tertulis kepada Dandim 0610/Sumedang sebagai tembusan awal,” pungkasnya.* rilis
Editor: Hariyawan