Pemerintah Harus Batasi Pergerakan WNA Masuk Indonesia

- Editor

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - TKA China yang dikembalikan ke Jakarta dari Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (net)

Ilustrasi - TKA China yang dikembalikan ke Jakarta dari Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (net)

JAKARTA.bipol.co – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Sukamta, meminta pemerintah pusat harus membatasi pergerakan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19; terutama karena sudah ada penolakan dari warga dan unsur pemerintah daerah setempat.
“Pemerintah pusat seharusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB, termasuk larangan mudik,” kata Sukamta, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4).

Hal itu dia katakan terkait sikap gubernur dan DPRD Sulawesi Utara yang menolak kedatangan 500 TKA asal China yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sulawesi Utara. Di Indonesia, perusahaan PMA pertama dari China di Konawe itu dipimpin Andrew Zhu, pengusaha muda dari negara itu.

Sukamta menilai seharusnya yang diprioritaskan pemerintah pusat adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia, apalagi masyarakat dan Forkopimda Sultra sebagai tuan rumah juga sudah tegas menolak.

Ia menilai dalam kasus di Sulawesi Tenggara itu, meskipun dari para TKA China ini memegang visa kunjungan atau visa kerja, seharusnya pemerintah pusat tidak menerima TKA China terlebih dahulu.

Menurut anggota Komisi I DPR itu menjelaskan, dalam pasal 3 Permenkumham Nomor 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia, diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari COVID-19.

“Menerima masuknya TKA dari negara China yang merupakan negara asal virus, jelas bertentangan dengan aturan tersebut,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah pusat seharusnya sensitif dengan perasaan dan kondisi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, pergerakan harus dibatasi, dan pemberian bantuan sosial belum maksimal diberikan.

Menurut dia, isu TKA China sebelumnya sudah sensitif, misalnya terkait hubungan perusahaan asing dengan lingkungan dan masyarakat sekitar termasuk soal penyerapan tenaga kerja lokal.

“Ditambah lagi dengan kondisi akibat pandemi ini, kita tidak ingin eskalasi masalah ini meningkat, karena bisa menimbulkan ketegangan dan gesekan sosial. Kita ingin hindari itu karena apabila terjadi kerusuhan, maka berdampak tidak baik pada ekonomi Indonesia,” katanya.     (net)

EDitor     Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB