Dishub Sukabumi Berlakukan Zona Merah Larangan Parkir

- Editor

Minggu, 3 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi, didampingi Kepala Satpol-PP, Yadi Mulyadi dan Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman memantau kondisi Jalan A. Yani, Minggu (3/5).   (Foto Firdaus)

Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi, didampingi Kepala Satpol-PP, Yadi Mulyadi dan Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman memantau kondisi Jalan A. Yani, Minggu (3/5).   (Foto Firdaus)

SUKABUMI, bipol.co-Pemkot Sukabumi melalui Dinas Perhubungan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mensterilkan lahan parkir di sepanjang Jalan A. Yani mulai dari simpang Jalan Zenal Zakse dan Jalan Stasiun Timur hingga simpang Jalan Perintis kemerdekaan depan Bank BRI Jalan A. Yani.

Masyarakat diminta untuk memarkirkan kendaraan di beberapa kantong parkir, seperti Kantor Pos, Capitol, Jalan Ciwangi, Jalan Harun Kabir dan Kantong Parkir Citymall.

Pensterilan lahan parkir di pusat perbelanjaan itu juga sebagai langkah upaya Pemkot Sukabumi mencegah terjadinya kerumunan orang.

“Untuk muatan lokal PSBB dari sisi transportasi kita akan melarang parkir di sepanjang Jalan A. Yani, untuk semua jenis kendaraan dari simpang Zenal Zakse hingga samping bank BRI, selama PSBB,”kata Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman ketika dihubungi wartawan via telepon seluler, Minggu (3/5/2020).

Abdul juga menjelaskan para Jukir (Juru Parkir) tetap berkerja tugas mereka menjadi petugas Dishub sebagai pengawas sesuai dengan posisi mereka bekerja, untuk mensterilkan semua kendaraan tidak parkir. Para Jukir juga ujar Abdul, tetap akan mendapatkan kompensasi yakni insentif dari UPT Parkir sesuai dengan pendapatan mereka sehari-hari.

“Kita akan berikan insentif kepada para Jukir senilai pendapatan harian mereka, larangan parkir di zona itu berlaku pada 6 Mei mendatang,”ujarnya.

Bagi warga yang akan belanja untuk kebutuhan membeli sembako di pusat perbelanjaan tersebut, Abdul menyarankan mereka parkir kendaraan di beberapa kantong parkir yang dibolehkan.

Ketika ditanya tentang para Pedagang Kaki Lima (PKL) apakah akan disterilkan juga di zona larangan PKL, lanjut Abdul, ada informasi pembatasan juga untuk PKL, namun ranahnya ada di Satuan Polisi Pamong Praja.

Sedangkan pantauan arus lalu lintas untuk kendaraan yang akan mudik baik ke Kota Sukabumi maupun hanya melintas, kata Abdul, untuk urusan mudik sudah tersekat baik dari Bogor, hingga perbatasan Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini kita lebih fokus dulu terhadap pembatasan penumpang di semua kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi baik Angkot maupun pribadi. Karena untuk Mudik sudah tersekat di semua perbatasan baik dari Bogor hingga perbatasan Kabupaten Sukabumi mulai dari Barat di Lido hingga Timur di Cianjur,”ungkapnya.

 

 

Reporter    Firdaus

Editor        Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB