Tembus 11 Ribu, Ini Sebaran Kasus Positif Corona di Indonesia

- Editor

Minggu, 3 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto, mengungkap sudah lebih dari 11 ribu kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19). Ini tersebar di 326 wilayah di Indonesia.

“Konfirmasi positif bertambah 349 sehingga jadi 11.192, konfirmasi positif yang sudah sembuh bertambah 211 orang, sehingga jadi 1.876 orang,” ungkap Yuri saat konferensi pers yang disiarkan dalam saluran YouTube BNPB, Minggu (3/5/2020).

Kasus konfirmasi Corona yang meninggal bertambah 14. Total menjadi 845 orang. Penambahan juga ada pada pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

“Kasus ODP sebanyak 236.369 orang. PDP sebanyak 23.130 orang,” sebut Yuri.

“Sudah 326 kota/kabupaten yang terdampak di 34 Provinsi,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Yuri juga mengucapkan terima kasih kepada para pakar dari berbagai perguruan tinggi yang melakukan kajian terkait virus Corona. Menurutnya, perlu ada optimisme dari semua pihak.

“Optimisme untuk meredakan Covid-19 di bulan Juni, Juli 2020 adalah tantangan kita bersama, karena kunci ada di kita semua, ada pada disiplin kita semua,” tegas Yuri.

Berikut ini rincian kasus positif yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, Minggu (3/5/2020):

  1. Aceh: 12 kasus positif
  2. Bali: 262 kasus positif
  3. Banten: 432 kasus positif
  4. Bangka Belitung: 20 kasus positif
  5. Bengkulu: 12 kasus positif
  6. DI Yogyakarta: 115 kasus positif
  7. DKI Jakarta: 4.463 kasus positif
  8. Jambi: 38 kasus positif
  9. Jawa Barat: 1.054 kasus positif
  10. Jawa Tengah: 776 kasus positif
  11. Jawa Timur: 1.117 kasus positif
  12. Kalimantan Barat: 70 Kasus positif
  13. Kalimantan Timur: 162 Kasus positif
  14. Kalimantan Tengah: 157 Kasus positif
  15. Kalimantan Selatan: 195 Kasus positif
  16. Kalimantan Utara: 122 Kasus positif
  17. Kepulauan Riau: 92 Kasus positif
  18. Nusa Tenggara Barat: 269 kasus positif
  19. Sumatera Selatan: 185 kasus positif
  20. Sumatera Barat: 195 kasus positif
  21. Sulawesi Utara: 45 kasus positif
  22. Sumatera Utara: 123 kasus positif
  23. Sulawesi Tenggara: 64 kasus positif
  24. Sulawesi Selatan: 601 kasus positif
  25. Sulawesi Tengah: 59 kasus positif
  26. Lampung: 50 kasus positif
  27. Riau: 53 kasus positif
  28. Maluku Utara: 50 kasus positif
  29. Maluku: 23 kasus positif
  30. Papua Barat: 43 kasus positif
  31. Papua: 240 kasus positif
  32. Sulawesi Barat: 44 kasus positif
  33. Nusa Tenggara Timur: 10 kasus positif
  34. Gorontalo: 15 kasus positif

Dalam proses verifikasi di lapangan: 24 kasus.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online
Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China
Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran
Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara
Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kunjungan Resmi PM Singapura ke Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:54 WIB

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Kamis, 14 November 2024 - 16:45 WIB

Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China

Sabtu, 9 November 2024 - 11:37 WIB

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran

Jumat, 8 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Kamis, 7 November 2024 - 16:15 WIB

Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB