Menhub Kritisi Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 di Bandara

- Editor

Rabu, 6 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Karya kembali aktif sebagai Menhub mulai 5 Mei 2020.  (net)

Budi Karya kembali aktif sebagai Menhub mulai 5 Mei 2020.  (net)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengkritisi protokol kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan di bandara dalam penanganan COVID-19.

“Kalau tes COVID-19 keharusan domain di Kemenkes, ad komando namanya dari Gugus Tugas kita lakukan dengan ketat. Kami beri ilustrasi saja apa yang di bandara, Kemenkes melalui KKP, banyak (penumpang terduga bergejala COVID-19) yang lolos,” kata Menhub dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/5).

Ia mengatakan sudah melakukan diskusi dengan Direktur PT Angkasa Pura II bahwa di bandara harus ada petugas kesehatan dan meminta Kemenkes untuk memastikan personel KKP di bandara.

“AP II melalui Dirut, kita harus tanggung jawab kalau harus ada petugas kesehatan. Saya sudah sampaikan minggu lalu. Berkaitan dengan tes sudah diputuskan di sidang kabinet di bandara bahwa di stasiun, bandara, ada ‘corner’ (pojok) tes yang dikoordinir gugus tugas,” katanya.

Menhub Budi juga meminta Komisi V DPR yang mengawasi sektor transportasi dan infrastruktur agar berkoordinasi dengan Komisi IX DPR yang mengawasi sektor kesehatan agar terjadi pengawasan yang ketat di simpul-simpul transportasi.

“Komisi V berkoordinasi dengan Komisi IX agar tugas KKP hadir di sana,” ujarnya.

Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di mana mudik resmi dilarang mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

Namun, Menhub memutuskan untuk membuka kembali operasional seluruh moda transportasi mulai Kamis besok, 7 Mei 2020, dengan catatan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, ada penjabaran di mana pejabat negara, termasuk anggota DPR diperbolehkan untuk melakukan kunjungan ke daerah untuk alasan dinas, tidak untuk mudik.

Berdasarkan data kasus COVID-19 di Indonesia hingga Selasa, 5 Mei 2020  tercatat sebanyak 12.071 kasus dengan tambahan 484 positif, tambahan 243 sembuh atau total 2.197 orang sembuh dan tambahan delapan meninggal atau total 972 orang meninggal.    (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB