JAKARTA, bipol.co — Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengatakan libur nasional dan cuti bersama 2020 diubah menjadi 20 hari dalam setahun. Libur cuti bersama Lebaran masih sama, tetapi ditambah.
“Rapat telah merumuskan menambah 4 hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari, yang akan segera ditetapkan dengan surat keputusan bersama. Tadi sudah ditetapkan, sudah ditandatangani bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB,” ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin.
Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 2020.
Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22, 26, dan 27, 28, dan 29 Mei (Hari Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat).
Namun, untuk merespons larangan mudik untuk pencegahan Corona, pemerintah merevisi sejumlah jadwal cuti bersama. Cuti bersama Lebaran digeser ke akhir tahun.
“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam ratas antisipasi mudik Lebaran pada 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran Tahun 2020,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.
Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini, kata Muhadjir, dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020
Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengungkapkan opsi lain perihal penggantian tanggal libur cuti Lebaran 2020. Doni mengatakan ada opsi tanggal libur cuti Lebaran tahun ini digeser beriringan dengan Idul Adha.
“Untuk penggantian cuti Lebaran, ini tadi disampaikan Bapak Presiden masih ada tambahan opsi. Jadi yang semula akhir tahun, satu opsi. Tadi kemudian Bapak KSP memberikan masukan kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden meminta untuk dipertimbangkan, mana kira-kira yang lebih baik, apakah pada waktu Idul Adha, akhir Juli, atau nanti tetap akhir tahun,” kata Doni dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).
Namun, Doni menjelaskan, penggantian tanggal cuti Lebaran saat Idul Adha ini tentu harus melihat kondisi pandemi virus Corona (Covid-19). Kepala BNPB itu menegaskan opsi tersebut bisa dipilih bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol pencegahan virus Corona.
“Ini semuanya bergantung pada kesungguhan kita. Semakin kita disiplin, semakin kita taat, semakin kita patuh untuk mengikuti protokol kesehatan, semakin cepat kita menikmati suasana kehidupan yang normal,” sebut Doni.
“Normal arti kata, ya, normal baru, dengan tetap menggunakan masker, tetap jaga jarak, tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.*
Editor: Hariyawan