Dampak COVID-19 Dinilai Mulai Terasa di Industri Perikanan Tangkap  

- Editor

Minggu, 10 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan Kampung Bulak Cumpat beraktivitas di atas perahu yang ditambatkan di Pantai Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/4/2020). Para nelayan di daerah tersebut mengaku pendapatan mereka turun drastis akibat sulitnya menjual hasil tangkapan ikan dan sepinya kunjungan wisatawan untuk menyewa jasa perahu wisata akibat COVID-19. (net)

Nelayan Kampung Bulak Cumpat beraktivitas di atas perahu yang ditambatkan di Pantai Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/4/2020). Para nelayan di daerah tersebut mengaku pendapatan mereka turun drastis akibat sulitnya menjual hasil tangkapan ikan dan sepinya kunjungan wisatawan untuk menyewa jasa perahu wisata akibat COVID-19. (net)

JAKARTA.bipol.co- Lembaga swadaya masyarakat Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menilai dampak COVID-19 sudah mulai terasa di industri perikanan tangkap dari hulu hingga hilir.

“Walaupun dengan skala yang berbeda-beda, tapi dampaknya makin nyata dan upaya penanganan mesti dilakukan secara strategis dan terukur oleh pemerintah,” ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (10/5).

Ia mengatakan industri perikanan tangkap mesti mendapat perhatian sebab aktivitas industri perikanan tangkap mampu menyerap tenaga kerja dan juga melakukan pembelian hasil tangkapan nelayan kecil.

Supply chain-nya berkaitan dengan penyerapan hasil tangkap dan penyerapan pekerja perikanan sehingga stabilitas industri perikanan mesti juga menjadi fokus pemerintah,” ucapnya.

Ia mengemukakan COVID-19 telah menyebabkan menurunnya permintaan dari luar negeri sebanyak 30-40 persen dan menyebabkan gudang penyimpanan penuh sehingga membuat perusahaan mengurangi suplai bahan baku.

Selanjutnya, pembatasan transportasi dan pekerja di pabrik mengurangi kapasitas penyerapan ikan dari nelayan dan juga pengurangan output produksi sekitar 10 persen.

Ketua Asosiasi Pole & Line and Handline Indonesia (AP2HI) Janti Djuari juga mengatakan saat ini industri perikanan tangkap mengalami tekanan karena kesulitan dalam pengiriman bahan baku baik melalui transportasi laut, udara, dan juga domestik serta luar negeri.

Selain itu, lanjut dia, nelayan juga mengurangi waktu melaut dikarenakan pembatasan di pelabuhan (karantina sebelum bersandar) dan kurangnya penyerapan dari pabrik pengolahan.

“Selain penyerapan pasar dalam negeri dan ekspor yang menurun, usaha kami terhambat pada jalur distribusi bahan baku yang terbatas karena adanya kebijakan pembatasan pergerakan orang oleh pemerintah,” kata Janti.

Sementara itu Indonesia Program Manager International Pole and Line Foundation (IPLNF)  Heri mengatakan pada masa pandemi ini, usaha restoran, hotel foodservice mengalami tekanan paling berat seiring permintaan konsumen yang menurun.

“Dibandingkan sektor pengolahan dan ritel, sektor hospitality adalah yang paling terpukul,” katanya.

Ia menyarankan masyarakat ikut membantu industri perikanan tangkap dengan membeli produk seafood lokal dan meminta pemerintah agar memberikan bantuan sosial kepada nelayan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muh Zulficar Mochtar mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi untuk mengurangi resiko atau dampak COVID-19 pada sektor perikanan.

Salah satunya adalah dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Alih Muatan pada Kapal Perikanan.

Dalam SE itu menyebutkan kapal pengangkut ikan yang mempunyai SIKPI dapat mendaratkan ikan di pelabuhan perikanan baik yang tercantum dalam SIKPI maupun yang tidak tercantum dalam SIKPI.

“Namun demikian, kelonggaran ini tetap dengan ketentuan bahwa ikan hasil tangkapan tidak boleh dibawa ke luar negeri dan pelaksanaannya bermitra dengan kapal penangkap ikan,” kata Zulficar.

KKP, lanjut dia, juga telah mengusulkan perluasan cakupan Peraturan Menteri Keuangan No 23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona, dengan memasukkan kegiatan industri kelautan dan perikanan.

“Target penerima manfaat adalah industri kelautan dan perikanan berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia,” katanya.

Senior Ocean Consultant Aki Baihaqi menyampaikan saat ini terdapat tiga fenomena pada industri perikanan tangkap yaitu penurunan permintaan produk, oversupply dan anjloknya harga produk perikanan.

Ia menyarankan pemerintah segera melakukan pemetaan dampak dan target serta sasaran intervensi pada sektor perikanan.

“Untuk upaya penyelamatan, pilihan intervensi pemerintah bisa dilakukan pada 4 area yaitu transfer cash, sistim resi gudang, memperkuat akses pasar, pemberian insentif dan subsidi kepada pelaku usaha,” kata Aki.   (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB