Sepekan PSBB, tak Ada Penambahan Positif Covid-19 di Purwakarta

- Editor

Rabu, 13 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, saat meninjau pelaksanaan PSBB di salah satu check point di wilayahnya, Senin (11/5/2020).* diskominfo purwakarta

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, saat meninjau pelaksanaan PSBB di salah satu check point di wilayahnya, Senin (11/5/2020).* diskominfo purwakarta

KAB. PURWAKARTA, bipol.co — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Purwakarta yang telah berjalan selama 7 hari sampai sekarang, dianggap efektif menekan jumlah penambahan warga yang terpapar Covid-19.

Pada Selasa 12 Mei 2020, atau 7 hari sejak masa pemberlakukan PSBB di Purwakarta, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat tidak ada penambahan pada kasus warga yang terkonfirmasi positif. Bahkan jumlah ODP dan PDP juga berkurang.

“Warga yang positif masih tetap 19 orang covid-19, kini masih dalam perawatan tim medis. Lima hari terakhir ini tidak ada penambahan kasus positif,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr Deni Darmawan melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).

Deni juga mengatakan, jumlah ODP berkurang 16 orang, menyisakan 111 orang yang masih dalam pemantauan. PDP berkurang 1 orang, dari 27 kini yang masih dalam pengawasan sebanyak 26 orang.

“Selain itu, dengan berat hati, kami sampaikan terdapat satu orang PDP yang meninggal dunia. Jadi secara kumulatif PDP yang meninggal dunia berjumlah 13 orang,” kata dr. Deni, seperti dirilis Diskominfo Purwakarta.

Gugus Tugas juga tidak bosan-bosan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19.

Sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19, di antaranya Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.

Pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan PSBB yang sifatnya parsial hingga 20 Mei mendatang. PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.

“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah, yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19 serta mengikuti prosedur-prosedur PSBB jika berada di luar rumah,” demikian Deni Darmawan. *

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB