Wali Kota Bogor Bubarkan Kerumunan Pedagang dan Warga di Pasar Anyar

- Editor

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membubarkan kerumuman warga, pedagang dan pengunjung di Pasar Anyar, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020) siang. (Pemkot Bogor)

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membubarkan kerumuman warga, pedagang dan pengunjung di Pasar Anyar, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020) siang. (Pemkot Bogor)

BOGOR.bipol.co- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan kaget melihat kerumunan warga baik pedagang maupun pembeli sampai berdesakan di Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Minggu siang, sehingga memerintahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk membubarkannya.

Wali Kota Bima Arya yang mengenakan kostum Satpol PP, didampingi Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah beserta sejumlah personel Satpol PP tiba di Pasar Kebun Kembang, menyatakan kaget melihat banyaknya pedagang dan warga pembeli kebutuhan untuk Lebaran.

Padahal, Pemerintah Kota Bogor saat ini sedang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III, dengan aturan yang diperketat.

Pemkot telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penerapan Sanksi Pelanggaran PSBB, yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, Selasa (12/5), yakni mengatur pelanggaran aturan PSBB serta besaran sanksi denda dan sanksi sosial.

Namun, tampaknya warga baik pedagang maupun pembeli, tidak mengindahkan pelaksanaan PSBB serta aturan dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2020.

Bima Arya segera memerintahkan personel Satpol PP untuk membubarkan kerumuman warga, yakni pedagang dan pembeli tersebut.

“Kita berada pada garda terdepan untuk pengawal pelaksanaan PSBB. Tolong dibantu untuk membubarkan pengunjung. Semua toko yang bukan menjual makanan dan sembako agar ditutup,” ujar Bima Arya berteriak melalui pengeras suara, dan disambut personel Satpol PP dengan teriakan siap.

Personel Satpol PP langsung bergerak menegur pada pedagang yang menjual pakaian dan lainnya yang bukan makanan dan sembako untuk tutup. Banyak di antara pedagang itu adalah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan tenda.

Bima Arya juga menegur para pengunjung melalui pengeras suara. Menurut Bima, masyarakat seharusnya prihatin, dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini. “Tahun ini lebarannya prihatin, banyak warga yang tidak bisa makan. Jadi, ditahan dulu untuk membeli baju baru, sepatu baru,” katanya pula.

Pada kesempatan tersebut, ada juga PKL yang dijatuhi sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum.

Berdasarkan aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor No. 37 Tahun 2020, pelanggar aturan PSBB dikenakan sanksi denda dan sanksi sosial. Sanksi sosial berupa mengenakan rompi bertulisan “Saya Pelanggar PSBB” di bagian panggung dan membersihkan sampah di tempat umum.    (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB