“Pemulihan ekonomi meliputi sektor industri, pariwisata, dan juga investasi, terutama pengurangan jam kerja yang perlu dievaluasi untuk dikembalikan seperti semula,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam temu virtual konsultasi triwulanan di Jakarta, Selasa (26/5).
Dana tersebut dialokasikan untuk bantuan sosial, subsidi bunga hingga insentif bagi UMKM.
Untuk pemerintah daerah, pemerintah pusat mengalokasikan dukungan sebesar Rp15,1 triliun terdiri atas cadangan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp9,1 triliun, dana insentif daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp5 triliun, dan penyediaan fasilitas pinjaman ke daerah Rp1 triliun.
Selain pemulihan ekonomi, temu konsultasi juga membahas mitigasi COVID-19 dan isu kesehatan termasuk mempersiapkan sistem kesehatan nasional.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, reformasi kesehatan menjadi perhatian termasuk fokus reformasi perlindungan sosial, ketahanan bencana, dan juga reformasi terkait ketahanan pangan.
“Presiden meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk mendesain ulang Sistem Kesehatan Nasional, oleh karena itu kami juga berharap hal yang sama dilakukan oleh daerah karena pada akhirnya, ujung sistem kesehatan nasional ada di daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi mengatakan pemanfaatan DAK kesehatan akan dioptimalkan untuk mendukung penguatan sistem kesehatan nasional.
“Hal ini dilakukan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dalam rangka meningkatkan kesiapan dalam menghadapi pandemi, kegawatdaruratan kesehatan masyarakat yang juga menjadi concern dunia, serta recovery dan penyelesaian masalah kesehatan,” ujar Subandi. (net)