“Memang kita tahu pemerintah Saudi telah membentuk komite tingkat tinggi yang dipimpin Raja Salman sendiri untuk memutuskan hal ini (ibadah haji). Namun, sampai hari ini keputusan belum dikeluarkan,” tutur Rizal dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu (27/5).
Meskipun Arab Saudi telah melonggarkan aturan karantina wilayah sebagai respons atas pandemi COVID-19, Rizal menyatakan bahwa relaksasi tersebut belum mengarah ke keputusan penyelenggaraan haji tahun ini.
Relaksasi itu mencakup pembukaan kembali masjid-masjid di Saudi, kecuali di Mekkah, mulai 31 Mei mendatang.
“Namun, protokol kesehatan akan tetap diterapkan ketat, 20 menit sebelum azan masjid baru dibuka, dan 20 menit setelah shalat akan ditutup kembali,” kata Rizal.
Sementara itu, Kementerian Agama RI berharap pemerintah Saudi segera memberi kepastian mengenai keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman, informasi kepastian penyelenggaraan haji sangat penting mengingat waktu pelaksanaan rukun Islam kelima itu semakin dekat.
Selain itu, Kemenag harus melakukan beragam persiapan untuk penyelenggaraan haji seperti transportasi, konsumsi, akomodasi, kesehatan, dan hal terkait lainnya.
“Informasi mengenai kepastian penyelenggaraan ibadah haji menjadi penting bagi kami dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini,” kata Oman.
Arab Saudi akan mulai mengurangi pembatasan pergerakan dan perjalanan pekan ini, setelah lebih dari dua bulan memberlakukan langkah-langkah ketat untuk menahan laju penyebaran virus corona.
Pembatasan akan dicabut dalam tiga tahap, yang berpuncak pada diakhirinya jam malam mulai 21 Juni, kecuali di Mekkah.
Namun, ibadah haji dan umrah, yang menarik jutaan jamaah Muslim dari seluruh dunia ke negara itu, akan tetap ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Sejauh ini, kerajaan itu mencatat 74.795 kasus COVID-19 dengan 399 kematian. Lebih dari 2.000 kasus masih dilaporkan setiap harinya. (net)