Ketua Komisi D: Santri yang Datang ke Pesantren Wajib Ravid Test

- Editor

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG,bipol.co – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, berharap pesantren tetap mengikuti aturan protokol karena saat ini masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diberlakukan di Kabupaten Bandung.

“Tiap pesantrean yang ingin membuka aktifitasnya harus tetap mengiktu prosedur yang diberlakukan pemerintaah, karena Kabupaten Bandung masih masuk zona kuning meski saat ini sudah menurun,” kata Maula Fahmi, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (2/6-2020).

Anggota dewan dari Fraksi PKS ini menuturkan, para santri yang datang dari luar daerah ke Kabupaten Bandung tetap harus dilakukan rapid test untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Tiap pesantren harus disediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lain lain termasuk sterilisasi ruangan, agar terhindari dari pandemi covid 19,” katanya.

Menurut Fahmi, PSBB berdampak pada semua sektor, ekonomi, mall, mesjid, pendidikan, termasuk pesantren yang juga masuk lembaga pendidikan sehingga harus tetap disiplin. Pemerintah juga harus tegas mengkomonikasikan dengan pesantren terkait PSBB ini.

“Alhamdulillah sekarang tren penyebaran covid 19 di Kabupaten Bandung sudah turun meski belum drastis, namun kondisi itu tetap harus dijaga. Dari 20 desa yang masuk zona hijau sekarang naik menjado 120 desa, Itu harus dipertahankan,” papar Fahmi.

Fahmi meminta, pesantren tetap harus berkordinasi dengan pemerintah setempat di saat pemberlakukan PSBB. Kalau pun ternyata pesatren ingin membuka aktifitas belajar, santri yang baru datang dari luar daerah khususnya, wajib diperiksa rapid test.

“Makanya harus dikoordinasikan dengan dinas kesehatan dan tiap puskesmas harus siap memberikan pelayanan untuk pemeriksaan kesehatan terhadap para santri. Kemudian juga saat kembali dibukanya pelayanan publik, perkantoran, atau pabrik tidak begitu saja buka, tapi tetap harus disiplin agar tidak terjadi lonjakkan penyebaran covid 19,” tuturnya.

Reporter      Deddy

Editor          Deden .GP

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB