“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapa pun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun bawaslu daerah agar mereka betul-betul memiliki napas, ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan pada bulan 15 Juni ini,” kata Mendagri Tito di Jakarta, Jumat (5/6).
Mendagri Tito meminta agar pelaksanaan pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Meski berskala kontestasi lokal, pilkada menjadi pesta demokrasi terbesar karena diselenggarakan di 270 daerah. Hal itu tentunya berimbas pada stabilitas politik nasional.
“Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah,” katanya menegaskan.
Oleh karena itu, Tito meminta seluruh kepala daerah agar lebih mengutamakan kepentingan yang lebih luas lagi, yakni kepentingan bangsa dan negara.
Hari pemungutan suara pilkada telah diputuskan akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, kemudian tahapan yang sempat tertunda kembali akan dilanjutkan oleh KPU pada tanggal 15 Juni ini.
Mengingat hal itu, Mendagri meminta penyelenggara pemilu, yakni KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlalu lama sehingga bisa menunda sedikit lagi jadwal tahapan pilkada.
“Tolong dipertimbangkan teman-teman KPU apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi. Kalau itu dipendekkan lagi, implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa diundurkan awal Juli,” katanya.
Menurut Tito, dengan adanya penghematan beberapa hari dari memperpendek jadwal tahapan kampanye, waktu yang dipangkas juga bisa dimanfaatkan untuk mempertajam beberapa kegiatan yang juga dibutuhkan dalam pilkada.
“Kegiatan yang memerlukan waktu, misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data pemilih yang resiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” ujarnya. (net)