Yesa: PPDB 2020/2021 Jabar Dilakukan Dua Tahap

- Editor

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi, saat menggelar jumpa pers di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).* humas pemprov jabar

Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi, saat menggelar jumpa pers di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).* humas pemprov jabar

BANDUNG, bipol.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB Tahun Ajaran 2020/2021 yang dilaksanakan dua tahap, yakni pada 8-12 Juni dan 25 Juni hingga 1 Juli 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online (kecuali SLB), dengan mengakses situs resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi, menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal untuk menunjang PPDB 2020. Salah satunya, dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) yang selama ini sering menjadi pemicu persoalan.

“Kami sudah meningkatkan bandwidth server kami, dedicated 1 gbps,” ujar Yesa, saat menggelar jumpa pers di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Yesa menyatakan, peningkatan akses internet ini sangat penting, mengingat proses PPDB SMA/SMK tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online.

Dengan kesiapan TI seperti ini, Yesa meyakini proses PPDB berjalan lancar, khususnya saat siswa mengunduh dan mengunggah berkas-berkas persyaratan. Ini terbukti dengan telah masuknya data pendaftaran dari 578.223 calon siswa baru atau setara dengan 83% lulusan SMP di Jawa Barat.

Insha Allah, sistem server PPDB SMA/SMK dan SLB Jawa Barat bisa optimal mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk,” ujarnya, seraya menyebutkan, jumlah kursi/kuota yang tersedia untuk SMA sebanyak 164.407 dan SMK (118.374).

Yesa menambahkan, bagi siswa atau orangtua/wali yang mengalami kendala akses internet atau sarana pendukung online lainnya, bisa menghubungi sekolah asal (SMP) untuk dibantu proses pendaftarannya.

“Bisa juga langsung mendatangi sekolah yang dituju (SMA/SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan. Tetapi, tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan karena semuanya dilakukan secara online,” tuturnya, seraya menambahkan, sistem online pun dilakukan saat pendaftaran ulang ketika siswa sudah dinyatakan diterima di sekolah yang dituju.

Selain memperkuat jaringan TI, Yesa menilai, PPDB yang dilakukan dua tahap ini akan memberi kesempatan sebesar-besarnya bagi siswa agar bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri. Bagi pendaftar SMA, tahap pertama yang dibuka pada 8-12 Juni 2020 ini untuk jalur prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, dan perpindahan orangtua.

Sedangkan tahap ke dua pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020, khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi.

“Jadi, bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi,” jelasnya.

Bagi pendaftar SMK, Yesa menjelaskan, tidak dibuka dari jalur zonasi. Pendaftaran tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi unggulan/kelas industri serta prestasi perlombaan.

“Tahap ke dua untuk pendaftar, yaitu dari jalur prestasi nilai rapor,” ujarnya.

Yesa menjelaskan, untuk SMA disediakan kuota dari jalur zonasi minimal 50%, afirmasi minimal 20%, perpindahan orang tua maksimal 5%, dan prestasi akademis/perlombaan maksimal 25%.

Persentase kuota penerimaan SMK, yaitu untuk jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi rapor umum 40%, prestasi rapor unggulan/kelas industri 30%, dan prestasi kejuaraan 5%. Sedangkan untuk PPDB SLB tidak menerapkan jalur pendaftaran secara online.

“Pendaftaran secara luring (offline),” ujarnya, seraya memastikan pihaknya mengupayakan semaksimal mungkin dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

“Khususnya untuk mewujudkan lima prinsip PPDB, yakni objektif, transparan, nondiskriminatif, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB