Kemenag akan Evaluasi Pelaksanaan Shalat Jumat

- Editor

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin (net)

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin (net)

JAKARTA.bipol.co – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan Shalat Jumat pada masa pandemi COVID-19 yang pada Jumat (12/6) akan menjadi pelaksanaan kedua.

“Sepintas sudah ada laporan, masukan, dan informasi. Secara umum sudah menerapkan protokol kesehatan, tetapi ada beberapa yang tidak menerapkan jaga jarak, ada juga yang di Jakarta,” kata Kamaruddin dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diikuti dari akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis (11/6).

Kamaruddin mengatakan Kementerian Agama akan menyurati kantor-kantor wilayah untuk memerintahkan para penghulu yang ada di kantor-kantor urusan agama (KUA) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Shalat Jumat.

Tentang pelaksanaan Shalat Jumat di masjid-masjid yang tidak menerapkan jaga jarak, Kamaruddin mengatakan ada beberapa yang memang belum mendapatkan informasi, ada pula yang karena memang kapasitas masjid yang kecil.

“Sebenarnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa, meskipun ada perbedaan pendapat, yaitu tentang pelaksanaan shalat Jumat dalam dua gelombang,” tuturnya.

Menurut Kamaruddin, MUI memang menyarankan pelaksanaan shalat Jumat hanya satu kali dengan memaksimalkan potensi yang ada di sekitar masjid, misalnya pelataran atau jalanan di depan masjid.

Namun, bila memang tidak memungkinkan, kapasitas masjid terbatas sementara jumlah jamaah banyak, maka pelaksanaan shalat Jumat diperbolehkan dilakukan lebih dari sekali.

Sedangkan untuk hal-hal lain, seperti pengaturan ke luar masuk jamaah yang memungkinkan terjadi kerumunan, Kamaruddin mengatakan tidak akan diatur secara teknis. Dewan kemakmuran masjid dan jamaah dipersilakan melakukan inovasi dan improvisasi.

“Ini merupakan kerja bersama. Keterlibatan semua pihak sangat diharapkan. Kita harus bersama-sama bersinergi untuk melakukan hal-hal yang produktif,” katanya.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB