Pemkab Bandung akan Buka Sejumlah Objek Wisata

- Editor

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Objek wisata Glamping Lakeside, akan dibuka kembali sebagai simulasi pada  Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) di Kabupaten Bandung.   (Deddy/ist)

Objek wisata Glamping Lakeside, akan dibuka kembali sebagai simulasi pada  Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) di Kabupaten Bandung.   (Deddy/ist)

SOREANG, bipol.co – Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Norma, Pemerintah Kabupaten Bandung , akan segera membuka sejumlah objek wisata sebagai simulasi atau uji coba.

Objek wisata yang rencananya akan pertama dibuka yaitu Glamping Lakeside di Rancabali dan Wisata Alam Situ Cisanti yan berada di hulu sungai Citarum Kertasari. Namun objek wisata yang akan dibuka untuk dijadikan sample pekan ini hanya bagi wisatawan lokal.

“Untuk saat ini hanya wisatawan lokal dulu. Pelancong dari luar harus ada pintu masuknya dulu di bandara, di pelabuhan. Kalau harus ada syarat tertentu seperti surat sehat, kan itu juga repot,” kata Bupati Bandung H Dadang M Nasser, sebelum silaturahmi dengan Pimpinan Dewan di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Selasa malam (9/6).

Kaitan itu, Dadang mengimbau, pengelola objek wisata yang akan dijadikan sample untuk menyiapkan semua fasilitas sesuai protokol kesehatan.

Selain itu, pengelola wisata juga diharapkan menyediakan beberapa alat rapid tes Covid 19, untuk memeriksa para pengunjung.

Dadang menyampaikan, saat obyek wisata  dibuka kembali, akan ada keterlibatan aparat TNI dan Polri. Guna menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Bupati mengatakan, setelah pbjeknwisata dibuka akan dievaluasi. Jika semuanya,  baik pengelola maupun pengunjung mematuhi aturan, secara bertahap semua objek wisata akan kembali dibuka seperti biasa.

Dadang juga mengimbau, bagi calon wisatawan, tetap harus.mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, jaga jarak dan patuhi semua aturan demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) H. Yosep Nugraha, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah mempersiapkan regulasi / aturan terkait pembukaan sektor pariwisata di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal.

“Kami sudah koordinasi dengan Tim Gugus Tugas melalui Bagian Hukum Setda (Sekretariat Daerah) untuk merumuskan ketentuan di bidang kepariwisataan terkait dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ungkap Yosep, di Soreang, Rabu (10/6/2020).

Dirinya menjelaskan, dalam regulasi tersebut seluruh sektor pariwisata di Kabupaten Bandung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Jika terdapat pengelola usaha pariwisata yang melanggar, pihaknya akan segera menindak tegas.

“Pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, hingga aturan jaga jarak wajib dilaksanakan disetiap usaha pariwisata. Jika ada pengelola yang melanggar, akan kami kenakan sanksi administratif. Mulai dari teguran lisan, tulisan, denda, sampai kepada pencabutan izin dan penutupan tempat pariwisata,” paparnya.

Untuk menyukseskan aturan itu, pihaknya telah melakukan dialog bersama pengelola industri pariwisata. Ia menambahkan, seluruh restoran dan hotel siap menerapkan protokol kesehatan dan telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi secara intensif kepada pengelola dan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan pada sektor pariwisata. Sementara untuk memberikan edukasi, kami telah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Satpol PP untuk mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam mengimplementasikan hal tersebut,” imbuh Kadis Parbud.

Yosep menerangkan, pada masa PSBB Proposional yang akan berakhir pada 12 Juni mendatang, pihaknya masih membatasi operasional industri pariwisata di Kabupaten Bandung.

“Kabupaten Bandung termasuk zona kuning, dimana objek pariwisatanya masih ditutup, terkecuali hotel dan restoran. Hotel hanya melayani penginapan dan makan serta minum di kamar. Untuk Restoran hanya melakukan pelayanan pesan antar atau take a way,” ucapnya.

Sementara untuk objek wisata, ia juga menjelaskan, pihaknya berencana melakukan simulasi dan uji coba pada salah satu objek wisata, seperti Glamping Lakeside.

“Setelah sosialisasi, kami akan melakukan simulasi dan uji coba di salah satu objek wisata yang kami miliki. Hasil uji coba ini nantinya akan jadi bahan evaluasi kami. Apakah Kabupaten Bandung siap membuka sektor pariwisata atau tetap harus di tutup,” ujarnya.

 

Reporter      Deddy

Editor          Deden  .GP

 

 

 

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB