BANDUNG, bipol.co – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung akan memasuki tahap ke dua, yaitu tahap pendaftaran. Para orangtua diminta untuk bersiap menentukan pilihan sekolah dan jalur masuk yang akan ditempuh.
Sebelumnya, selama satu bulan tahapan PPDB Kota Bandung telah melewati proses pendataan, yakni memasukkan data pribadi siswa dan persyaratan ke dalam sistem daring melalui ppdb.bandung.go.id. Setelah seluruh data lengkap di sistem, orang tua hanya tinggal menentukan pilihan dengan mengeklik opsi yang tersedia.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra, menuturkan, para orangtua harus cermat menentukan pilihan jalur maupun pilihan sekolah untuk putra putri mereka.
“Tahun ini jalur pendaftaran dibagi ke dalam dua tahap. Di tahap pertama untuk jalur afirmasi dan jalur prestasi. Jika siswa gagal masuk di tahap ini, ia bisa ikut lagi di tahap dua yang jalur zonasi atau perpindahan orang tua,” ungkap Cucu, Sabtu (13/6/2020).
Kedua tahap itu berjalan beriringan. Jalur afirmasi dan prestasi dibuka pada 15-19 Juni 2020. Sedangkan jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua dibuka pada 22-26 Juni 2020.
Ketika akan menentukan pilihan pada proses pendaftaran, orang tua bisa melakukannya dengan dua cara. Pertama dengan cara mandiri, kedua melalui bantuan sekolah asal.
Pada cara mandiri, orang tua siswa sebelumnya telah memiliki nama pengguna dan password untuk selanjutnya langsung bisa memasukkan data pilihan jalur dan pilihan sekolah.
Sedangkan orangtua yang sejak awal mendaftar melalui sekolah asal juga bisa langsung menghubungi operator sekolah untuk menentukan jalur dan pilihan sekolah.
“Nanti orangtua juga tetap akan diberikan link untuk melakukan konfirmasi. Konfirmasi ini sebagai bentuk persetujuan orangtua atas pilihan yang sudah ditentukan,” imbuh Cucu.
Dengan cara tersebut, para orangtua tidak perlu lagi repot-repot datang ke sekolah hanya untuk membawa berkas dan mendaftarkan anak mereka, sehingga protokol kesehatan di masa Covid-19 bisa tetap ditaati.
“Kami mengimbau orangtua tidak perlu datang ke sekolah. Silakan tetap berada di rumah masing-masing untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya. Seperti dirilis humas.bandung.go.id.*
Editor: Hariyawan