278 Calon Haji Tarik Setoran Pelunasan Haji

- Editor

Selasa, 16 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis. (Kementerian Agama)

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis. (Kementerian Agama)

JAKARTA.bipol.co- Sebanyak 278 calon haji yang ditetapkan berangkat tahun ini menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) seiring pembatalan pengiriman jamaah Indonesia ke Dua Tanah Suci, Arab Saudi.

“Dua pekan sejak pembatalan keberangkatan, tercatat 278 jamaah haji ajukan pengembalian setoran pelunasan,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Selasa (16/6).

Dia mengatakan proses pengembalian setoran pelunasan dibuka satu hari sejak pemerintah mengumumkan pembatalan pengiriman jamaah haji Indonesia pada 2 Juni 2020. Pembatalan dilakukan karena alasan menghindari penularan masif COVID-19.

Permohonan pengembalian setoran pelunasan, kata dia, diajukan ke Kemenag kabupaten/kota untuk selanjutnya diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, lanjut dia, BPS akan mentransfer dana ke rekening jamaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag kabupaten/kota.

“Permohonan 278 jamaah sudah kami kirim ke BPKH. Sebanyak 206 permohonan sudah diterbitkan SPM-nya oleh BPKH dan sudah diterima BPS Bipih,” kata dia.

“Kalau sudah ada SPM, BPS Bipih tinggal mentransfer ke rekening jamaah,” katanya.

Muhajirin mengatakan, 278 anggota jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 26 provinsi.

Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar, kata dia, adalah Jawa Tengah (51), Jawa Timur (46), Jawa Barat (41), Sumatera Utara (30), dan Lampung (15).

Dia mengatakan terdapat delapan provinsi yang jamaahnya belum satupun mengajukan permohonan penarikan setoran pelunasan, yaitu Sumatera Barat, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

“Pengajuan permohonan pengembalian setoran pelunasan ini dibuka sepanjang tahun sampai keberangkatan haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi,” katanya.

Adapun Bipih ditetapkan berdasarkan 13 embarkasi yang ada di Indonesia. Bipih terdiri dari dana setoran awal dan dana setoran pelunasan. “Artinya, setoran pelunasan adalah selisih dari Bipih per embarkasi dengan setoran awalnya,” kata dia.

Dia mencontohkan, “Untuk embarkasi Jakarta, dengan Bipih Rp34.772.602 dan setoran awal Rp25 juta, berarti setoran pelunasannya sebesar Rp9.772.602,”

Dengan setoran awal haji sebesar Rp25 juta, berikut ini nilai besaran setoran pelunasan 1441 Hijriyah/2020 Masehi jamaah haji reguler per embarkasi.   (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB