PPDB Kota Bandung Akomodir Anak dengan Orangtua Terdampak Covid-19

- Editor

Jumat, 19 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra .* humas pemkot bandung

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra .* humas pemkot bandung

BANDUNG, bipol.co — Pemkot Bandung memberikan komitmen penuh untuk warga yang terdampak Covid-19, salah satunya dalam bidang pendidikan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memberikan perhatian khusus kepada warga miskin terdampak Covid-19 saat mendaftarkan anaknya sekolah tahun ini.

Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Disdik Kota Bandung membuka jalur afirmasi yang dapat digunakan oleh anak yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menjelaskan, kategori RMP ini terdiri dari warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), non-DTKS, maupun yang tidak tercantum dalam keduanya.

“Warga yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi bisa melampirkan bukti yang menyatakan bahwa ia tergolong orang yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP),” ujar Cucu di Balai Kota Bandung, Kamis, (18/6/2020).

Bagi warga yang tidak tercantum dalam DTKS maupun non-DTKS, namun jelas-jelas terdampak Covid-19 dengan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, ia bisa membuat Surat Pernyataan Orang tua (SPO) yang ditandatangani di atas meterai. Surat tersebut wajib diketahui oleh Ketua RW dan Ketua RW tempat domisili calon siswa.

“Buat saja surat pernyataan orangtua yang diketahui RT dan RW di atas meterai,” katanya.

Pendaftaran melalui jalur afirmasi ini dibuka tanggal 15-19 Juni 2020. Setiap sekolah wajib menyediakan minimal 15% persen dari total penerimaan siswa.

“Sekolah itu beragam menerima jumlah siswa RMP. Ada yang sampai 30 persen menerima warga kurang mampu,” katanya.

Jika peserta didik RMP itu tidak diterima di sekolah negeri, Pemkot Bandung juga telah siap dengan mekanisme penyaluran ke sekolah swasta yang terdekat dengan domisili calon siswa. Siswa RMP akan disalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Disdik Kota Bandung.

“Soal biayanya tidak perlu khawatir. Kalau yang RMP itu meskipun masuk ke sekolah swasta, akan kami biayai. Jadi tidak perlu membayar uang sekolah meskipun masuk ke sekolah swasta,” tuturnya.*

Editor: Hariyawan

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB