BANDUNG, bipol.co – Sebanyak 74,6 % kuota yang disediakan pada tahap pertama –berjumlah 149 ribu siswa—atau sebanyak 111 ribu peserta didik diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020 Tahap I, telah terpenuhi.
“Dari seluruh pendaftar yang berjumlah 204 ribu pendaftar, ada 111 ribu peserta yang diterima di tahap pertama,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi, saat ditemui di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Bandung, Jalan Solontongan No. 3, Kota Bandung, Senin (22/6/2020) sore.
Menurut Kadisdik, ada 12,6% kuota tahap pertama yang masih belum terpenuhi, sehingga kuota tersebut akan dilimpahkan pada pendaftaran tahap ke dua sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun 2020.
Kadisdik pun berpesan kepada calon peserta didik dan orangtua calon peserta didik yang tidak lolos di tahap pertama agar tidak panik. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur tahap ke dua.
“Kalau nanti di tahap ke dua juga tidak terima, kami sarankan memilih sekolah-sekolah swasta. Mereka juga telah terakreditasi dan kualitas pendidikannya pun tidak diragukan lagi,” tuturnya.
Kadisdik juga menegaskan, pihaknya akan menjamin semua anak di Jabar bisa sekolah.
“Jika ada orangtua yang akan melakukan pengaduan atau membutuhkan informasi seputar PPDB, kami telah menyiapkan posko pengaduan. Bisa melalui daring atau call center atau bisa juga ke satuan pendidikan/cabang dinas pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Kacadisdikwil) VII, Endang Susilastuti, menyatakan adanya sisa kuota di tahap pertama ini disebabkan tidak semua kuota yang tersedia dipenuhi oleh peserta didik.
“Masih adanya kuota kosong, karena ada pendaftar yang tertumpuk di satu sekolah,” ungkapnya.
Setelah pengumuman seleksi, Endang mengimbau seluruh satuan pendidik agar menyiapkan proses pendaftaran ulang, apalagi jika ada calon peserta didik yang akan mendaftar ulang secara luring.
“Daftar ulang harus diperhatikan, karena ‘kan sekarang bisa dilakukan secara daring atau luring. Kalau secara luring, berarti sekolah perlu menyiapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.*
Editor: Hariyawan