12,6% Kuota PPDB SMA dan SMK Jabar Tahap I Masih Belum Terpenuhi

- Editor

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Jabar, Dedi Supandi, saat melakukan peninjauan di SMAN 8 Bandung, Jalan Solontongan No. 3, Kota Bandung, Senin (22/6/2020) sore. * dok. humas disdik jabar

Kadisdik Jabar, Dedi Supandi, saat melakukan peninjauan di SMAN 8 Bandung, Jalan Solontongan No. 3, Kota Bandung, Senin (22/6/2020) sore. * dok. humas disdik jabar

BANDUNG, bipol.co – Sebanyak 74,6 % kuota yang disediakan pada tahap pertama –berjumlah 149 ribu siswa—atau sebanyak 111 ribu peserta didik diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020 Tahap I, telah terpenuhi.

“Dari seluruh pendaftar yang berjumlah 204 ribu pendaftar, ada 111 ribu peserta yang diterima di tahap pertama,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi, saat ditemui di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Bandung, Jalan Solontongan No. 3, Kota Bandung, Senin (22/6/2020) sore.

Menurut Kadisdik, ada 12,6% kuota tahap pertama yang masih belum terpenuhi, sehingga kuota tersebut akan dilimpahkan pada pendaftaran tahap ke dua sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun 2020.

Kadisdik pun berpesan kepada calon peserta didik dan orangtua calon peserta didik yang tidak lolos di tahap pertama agar tidak panik. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur tahap ke dua.

“Kalau nanti di tahap ke dua juga tidak terima, kami sarankan memilih sekolah-sekolah swasta. Mereka juga telah terakreditasi dan kualitas pendidikannya pun tidak diragukan lagi,” tuturnya.

Kadisdik juga menegaskan, pihaknya akan menjamin semua anak di Jabar bisa sekolah.

“Jika ada orangtua yang akan melakukan pengaduan atau membutuhkan informasi seputar PPDB, kami telah menyiapkan posko pengaduan. Bisa melalui daring atau call center atau bisa juga ke satuan pendidikan/cabang dinas pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Kacadisdikwil) VII, Endang Susilastuti, menyatakan adanya sisa kuota di tahap pertama ini disebabkan tidak semua kuota yang tersedia dipenuhi oleh peserta didik.

“Masih adanya kuota kosong, karena ada pendaftar yang tertumpuk di satu sekolah,” ungkapnya.

Setelah pengumuman seleksi, Endang mengimbau seluruh satuan pendidik agar menyiapkan proses pendaftaran ulang, apalagi jika ada calon peserta didik yang akan mendaftar ulang secara luring.

“Daftar ulang harus diperhatikan, karena ‘kan sekarang bisa dilakukan secara daring atau luring. Kalau secara luring, berarti sekolah perlu menyiapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB