BANDUNG, bipol.co – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah melakukan kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima Bantuan Sosial (bansos), baik data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun KRTS non-DTKS.
Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non-Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Dudi Sudradjat, mengatakan distribusi bansos tahap II ditargetkan selesai dalam 14 hari ke depan dengan prioritas penyaluran di daerah dengan jumlah KRTS yang banyak dan wilayah yang luas.
“Penyaluran bansos Provinsi Jabar ditargetkan capai 110.000 paket, senilai Rp500 ribu, ini merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota,” ucapnya.
Dudi mengatakan, pihaknya telah menetapkan jumlah KRTS DTKS dan Non-DTKS. KRTS DTKS tahap II yang berjumlah 232.684 Kepala Keluarga (KK) sedang dalam proses pengalihan ke Kemensos dan jika pengalihan selesai, KRTS DTKS tahap II akan mendapat bantuan dari Kemensos.
“KRTS Non-DTKS yang akan mendapatkan bansos provinsi sebanyak 1.392.407 KK. Persyaratannya, kabupaten/kota harus mengisi data kebutuhan mereka. Kemarin baru 5 kabupaten/kota yang mengisi dan jika sudah mengisi, Kemensos siap membantu untuk memenuhi KRTS DTKS,” kata Dudi, yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jawa Barat.
Dudi menyatakan, hasil evaluasi distribusi bansos tahap I menjadi pertimbangan gugus tugas provinsi untuk penyaluran tahap II yang salah satunya mengganti komoditas telur dengan susu dan masker kain sehingga diharapkan distribusi bansos tahap II akan berjalan lebih optimal.
“Kami harap masyarakat ikut serta menyukseskan penyaluran bansos tahap II. Misal dengan melaporkan lewat Pikobar jika ada tetangganya yang layak mendapatkan bansos, tapi belum terdata atau yang tidak layak menerima, tapi menerima,” imbuhnya.
Menurut Dudi, bagi mereka yang betul-betul belum terdaftar dan merasa berhak, silakan untuk ke RW dan mengusulkan lewat Sapa Warga untuk tahap III. RW sendiri akan mengecek, benar-benar layak atau tidak, sehingga diharapkan tahap kedua ini sudah tidak ada lagi terlewat.
Warga Jabar dapat mengecek data penerima bansos lewat aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat). Saat ini, Pikobar sudah memiliki fitur Solidaritas (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial). Fitur tersebut menyajikan data penerima bansos di Jabar dengan komprehensif.
“Data yang disajikan di Solidaritas memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah.
“Untuk mengecek seseorang dapat atau tidaknya bansos provinsi bisa diakses di Pikobar,” pungkasnya.*
Editor: Hariyawan