BANDUNG, bipol.co – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi, mengatakan seiring pergantian tahun pelajaran baru yang masih dalam masa pandemi, seluruh sekolah masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring (dalam jaringan) atau luring (luar jaringan).
“Kegiatan belajar dari rumah masih tetap dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19,” ujar Kadisdik, Jumat (10/7/2020).
Pada masa pandemi ini, menurut Kadisdik, yang sangat penting diperhatikan adalah keberlangsungan pendidikan siswa dan keterjaminan kesehatannya, sehingga metode pembelajaran BDR (Belajar dari Rumah) yang diberikan oleh guru tidak boleh membebani siswa dan merepotkan orangtua.
“Waktunya juga ditentukan sesuai kesanggupan para peserta didik ketika belajar di rumah,” tutur Kadisdik.
Untuk itu, Kadisdik menyampaikan, Disdik Jabar mengeluarkan Pedoman Belajar dari Rumah bagi SMA, SMK, SLB di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2020/2021.
“Pedoman ini disusun memenuhi 6 prinsip, yakni fokus, adil, jelas, fleksibel, kolaboratif, dan berkarakter,” ujar Kadisdik.
Pedoman ini, jelas Kadisdik, untuk memberi kepastian layanan pendidikan yang berkualitas selama diberlakukan BDR.
“Pembelajaran pada masa BDR harus mampu mengaktifkan berbagai bakat bawaan yang dimiliki oleh peserta didik,” jelasnya.
Pembelajaran yang dilakukan oleh para guru pun, menurut Kadisdik, harus memperhatikan psikologis peserta didik serta mendorong mereka agar mengaktualisasikan dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab. Panduan pembelajaran pada masa BDR ini juga untuk menjaga pembelajaran tetap menyenangkan dan memotivasi siswa agar berkarakter mandiri.
“Pembelajaran harus variatif dan mengaktifkan seluruh kecerdasan yang dimiliki peserta didik,” ucap Kadisdik.
Kadisdik pun mendorong para guru agar menyusun bahan ajar yang memberikan samangat, optimisme, dan harapan-harapan baik. Setiap pembelajaran harus mengacu pada pengembangan kompetensi spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi spiritual dan sosial, menurut Kadisdik, bisa diajarkan dengan pembiasaan. Untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, dapat diajarkan dengan melatih peserta didik mengolah pengetahuan dengan menganalisis, sintesis, evaluasi, dan mencipta. “Bahan ajar yang disajikan harus mengembangkan empat kompetensi inti tersebut,” ujarnya.
Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah, Kadisdik menegaskan, yang diizinkan hanya di zona kewaspadaan hijau, contohnya Kota Sukabumi.
“Fasilitas sekolah untuk pembelajaran tatap muka pun harus memenuhi standar protokoler kesehatan sebagaimana yang disosialisasikan pemerintah serta mengikuti protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru yang dikeluarkan Dinas Pendidikan,” jelas Kadisdik.
Selain itu, tambahnya, siswa hanya belajar selama 4 jam dan langsung pulang. “Tidak ada jam istirahat. Satu kelas dibagi 2-3 shift,” tegasnya.
Kadisdik pun menegaskan, orangtua boleh memilih anaknya untuk tetap belajar daring di rumah jika itu menjadi pilihannya.
“Karena, kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap yang utama,” tegas Kadisdik.
Pedoman Belajar dari Rumah (BDR) Jenjang SMA, SMK, SLB, dan Protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Sekolah di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2020/2021 bisa dibuka di http://disdik.jabarprov.go.id/productlist.*
Editor: Hariyawan