“Bukan maksud kami menahan, tapi kami hati-hati sekali, jangan sampai kami mencairkan tidak tahunya di belakang hari menjadi temuan,” ujar Gatot di Jakarta, Sabtu (11/7).
Sebelumnya anggota Komisi X DPR AS. Sukawijaya menyebut honor para panitia pelaksana Asian Games 2018 belum dilunasi oleh Pemerintah.
Adapun tunggakan honor yang belum dibayarkan yakni Rp12 miliar untuk sekitar 240 orang panitia periode kerja Januari hingga Agustus 2016. Selain itu, bonus dua kali gaji untuk 700 orang panitia juga belum dibayar.
“Saya hanya ingin meluruskan, karena saya bagian dari mereka, honor 2016. Bukan berarti 2016 itu tidak dapat honor, tidak, yang tidak dapat honor itu bulan Januari sampai Agustus 2016,” kata dia.
Gatot mengatakan pencairan honor sebesar Rp12 miliar tersebut berpotensi menimbulkan masalah. Pasalnya berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya bisa dicairkan setengahnya saja atau Rp6 miliar.
“Tapi yang waktu direview BPKP yang berhak menerima hanya Rp6 miliar kurang, kenapa begitu? Dokumen yang diserahkan ke BPKP itu gak lengkap, kalau lengkap bisa Rp12 miliar bisa dicairkan semua, yang kurang ada dokumen tertentu yang signifikan,” kata dia.
Rencananya, Komisi X akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait seperti Kemenpora, Kementerian Keuangan, serta INASGOC, untuk membahas keluhan para mantan panitia penyelenggara Asian Games ini. (net)