JAKARTA.bipol.co – Pengamat kelautan Abdul Halim berpendapat bahwa tercopotnya M Zulficar Mochtar dari posisi Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terindikasi karena polemik kebijakan terkait ekspor benih lobster dan alat tangkap cantrang.
“Indikasi kuatnya ke arah itu (polemik kebijakan),” kata Abdul Halim yang Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (16/7).
Menurut Abdul Halim, dalam pesan via WhatsApp yang disampaikan oleh Zulficar Mochtar disebutkan bahwa “beliau mengundurkan diri.”
Abdul Halim berpendapat bahwa penggunaan kata “pemberhentian” oleh KKP antara lain dalam rangka menjaga marwah diri dan organisasi kementerian tersebut.
Hal senada dikemukakan Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Moh Abdi Suhufan yang mengatakan bahwa Zulficar lebih tepatnya mengundurkan diri, “bukan diberhentikan”.
Abdi menginginkan agar kejadian ini semestinya dapat membuat KKP melakukan refleksi dan introspeksi.
Posisi sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP diperoleh Zulficar sejak dia dilantik pada 22 Mei 2018 di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sebelum menjabat Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar diangkat sebagai Kepala Badan Riset & SDM KKP pada 2017 lalu. (net)
Editor Deden .GP