Gubernur Jabar Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan Saat Idul Adha

- Editor

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.* humas pemprov jabar

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.* humas pemprov jabar

BANDUNG, bipol.co –  Penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban pada hari raya Idul Adha tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya menyusul pandemi Covid-19.

Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, menegaskan protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap proses pelaksanaan hari raya Idul Adha sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

“Saya menginstruksikan kepada panitia kurban di Jabar untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan saat proses penyembelihan hewan kurban berlangsung termasuk saat pendistribusian daging kurban kepada mustahik,” katanya.

Gubernur menegaskan, saat pelaksanaan  tidak boleh ada pembagian daging kurban secara fisik di tempat pemotongan tetapi pembagian daging kurban harus dilakukan langsung ke rumah-rumah yang berhak menerimanya.

“Panitia wajib membuat sistem untuk membagikan ke rumah-rumah, misalnya warga diberi kupon dan dalam kupon itu dikasih kalimat ‘tunggu di rumah’, nanti diantar oleh relawan kewilayahan seperti PKK dan karang taruna. Memang ini tidak mudah, tapi saya ingin masyarakat Jabar selamat (dari Covid-19),” imbuhnya.

Gubernur juga meminta kepada panitia kurban untuk menggunakan besek dalam pendistribusian daging. Selain ramah lingkungan, besek juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Saya larang pakai kantong plastik, tapi dari besek atau anyaman bambu, selain ramah lingkungan penggunaan besek jug akan menghidupkan ekonomi kecil,” ucap Gubernur, usai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Jabar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Jafar Ismail, menyatakan pemeriksaan hewan kurban dilakukan 14 hari sebelum hari raya Idul Adha untuk memastikan hewan mempunyai kriteria ASUH dengan petugas yg diturunkan mencapai seribu orang dengan rincian 260 orang dari DKPP Jabar dan kota/ kabupaten, 300 orang juru sembelih hewan dan selebihnya adalah para dokter hewan dari PDHI serta mahasiswa kedokteran hewan.

“Kami sudah menyosialisasikan protokol kesehatan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ke 27 kabupaten/kota. DKPP Jabar menurunkan ribuan petugas dan dokter hewan untuk melaksanakan pengawasan hewan kurban,” imbuhnya.*

Editor: H. Esthu

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB