DPRD Apresiasi Disdik Jabar Sukses Gelar PPDB 2020

- Editor

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.bipol.co- Pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 di Jabar, untuk tingkat SMA/SMK Tahun 2020 dinilai sukses.

Anggota DPRD Jabar, dari Komisi V, Siti Muntamah Oded MD yang biasa dipanggil Ummi tertarik ingin membahas laman Website Disdik Jabar yang menyuguhkan halaman terkait ‘Sanksi’ yang menerangkan bahwa bagi calon peserta didik dan orang tua peserta didik yang memalsukan dokumen persyaratan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Para pengurus dituntut jeli dengan persyaratan pendaftaran para peserta didik melalui online dan pihak orang tua peserta didik harus bijak dan bekerjasama dengan para petugas PPDB agar menyertakan dokumen yang sesuai dengan aslinya tentunya untuk kelancaran PPDB 2020 itu sendiri,” kata Ummi di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Jabar Jalan Dipenogoro Bandung, Rabu (29/7).

“Jika pada suatu saat ditemukan dokumen palsu pasti merugikan diri sendiri dan berimbas pada yang lainnya juga pada proses,” tambah Ummi.

Terkait hal tersebut diatas Komisi V DPRD Provinsi Jabar sempat melakukan kontrol, pengecekan dan monitoring pada sekolah negeri yang pastinya sebagai sampel rujukan monitoring dilapangan kemungkinan terjadinya dokumen persyaratan yang dipalsukan.

“Komisi V monitoring PPDB ke SMKN 3 Bandung, SMAN 8 Bandung, SMAN 4 Bandung dan alhamdulillah setelah dilakukan pengecekan sebagian dokumen persyaratan siswa baru tidak ditemukan,” ungkap Ummi.

Ummi pada dasarnya mengapresiasi kinerja panitia dan penyelenggara PPDB secara keseluruhan relatif baik dan lancar.

“Adanya kekurangan dalam setiap PPDB tahun ajaran baru perlu disikapi dengan bijak untuk bersama – sama memperbaiki kekurangan tersebut,” tutur Ummi.

Terkait dalam aturan Disdik Jabar ada SANKSI itu merupakan kewajaran sebagai pembelajaran untuk kita semua, baik peserta didik, orang tua, stakeholder dan semua lapisan masyarakat serta penyelenggara PPDB agar tertib hukum menggunakan dasar persyaratan dokumen yang sesuai agar tercipta azas berkeadilan dan azas integritas tiada lain untuk peningkatan kualitas pelayanan PPDB di Jawa Barat.

“Disdik Jabar terus berupaya agar semua anak bisa belajar walaupun tidak masuk sekolah negeri dengan memberikan kemudahan-kemudahan biarpun pun harus di swasta,” jelas Ummi.

“Yang utama niat baik Disdik Jabar agar Semua anak bisa sekolah, semua anak bisa juara,” pungkasnya. [rif]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB