SOREANG.bipol.co- Sebanyak lima orang yang terdiri dari empat tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang dan satu pegawai Pemerintah Kabupaten Bandung positif Virus Corona atau Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Tes (RT) dan PCR.
Assisten I Pemerintahan Kabupaten Bandung yang juga merupakan perwakilan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ruli Hadiana mengungkapkan dari kelima orang tersebut, dua di antaranya merupakan dokter, kemudian dua orang merupakan perawat, dan satu orang lagi merupakan ASN di Dinas Pangan dan Peternakan (Dispakan) Kabupaten Bandung yang menjabat Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Perikanan.
Direktur RSUD Soreang dr H Iping Suripto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan empat tenaga medis didapat positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan Rapid Tes dan PCR yang diselenggarakan pada 20 sampai 24 Juli 2020. Sehingga kini keempatnya harus menjalani isolasi mandiri. Termasuk tenaga kesehatan lainnya yang diketahui melakukan kontak erat.
Berkaitan dengan hal tersebut, RSUD Soreang menutup pelayanan Klinik Penyakit Dalam, Klinik Hemanto Onkologi (Thalasemia) dan Klinik Jantung, mulai 27 Juli sampai 1 Agustus 2020.
Ruli Hadina mengatakan penutupan sejumlah layanan kesehatan di RSUD Soreang dilakukan guna mencegah menyebarnya Covid-19.
“Untuk sementara kita sengaja menutup Poli sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dan dilakukan Swab atau Freshing kepada semua staf di lokasi tersebut,” kata Ruli Hadiana, Rabu (29/7).
Ruli Hadiana menduga empat tenaga medis yang positif virus corona akibat lalai dalam mengenakan Alat Perlindungan Diri (APD). Dia mengimbau, masyarakat maupun ASN di Pemkab Bandung untuk tetap waspada terhadap pandemi covid-19. Sebab penyebarannya saat ini sesuai informasi bisa melalui udara. Karena itu salah satu upaya pencegahan dengan mengenakan maske dan cuci tangan pakai sabun.
Sekretaris Dispakan Kabupaten Bandung, Atep Dedi Kurnia, saat ditemui wartawan membenarkan adanya pegawai yang terinfeksi covid-19. Atas kejadian itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa rapid tes dan swab terhadap semua pegawai.
Dia menyebutkan Kantor Dispakan beberapa hari ini terpaksa dikosongkan dan semua pegawainya menjalani karantina selama 14 hari di rumah masing-masing.
Atep mengaku, tidak tahu pasti kapan semua pegawai di kantor bisa kembali berativitas. “Meskipun ketentuan dari pemerintah isolasi mandiri sampai 14 hari, tapi itu bukan jaminan sudah steril,” katanya. (Deddy)
Editor: Fajar Maritim