Dewan Prihatin Prostitusi Anak Marak di Kota Bandung

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem Heri Hermawan [Foto: Edi/bipol.co]

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem Heri Hermawan [Foto: Edi/bipol.co]

BANDUNG.bipol.co- Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem Heri Hermawan mengaku prihatin dengan semakin maraknya sindikat prostitusi di Kota Bandung yang melibatkan anak di bawah umur.

“Didapati dugaan prostitusi di apartemen menambah panjang deret kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Ini bukan lagi gunung es tapi dibalik itu lebih besar lagi,” katanya di Gedung DPRD, usai RDP Komisi D bersama DP3APM serta OPD Pemkot Bandung lainnya, Rabu, (12/8/2020).

Menurut Heri, salah satu penyebab semakin maraknya kegiatan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur adalahnya kurangnya pondasi keagamaan yang menjadi dasar perlindungan anak. Disamping itu, eksploitasi anak juga sulit dikendalikan, sehingga dalam setahun terakhir prostitusi anak dibawah umur di kota Bandung mengarah pada perbudakan manusia.

“Kami minta pemerintah kota Bandung concern untuk segera membenahi perda tentang pencegahan prostitusi pada anak. Karena, bila terus dibiarkan akan semakin banyak anak yang terjerumus. Program pendidikan karakter harus diutamakan sebab esensi pendidikan adalah membangun keadaban manusia,” terang Heri.

Rencana pemerintah kota Bandung membuat Perda khusus pencegahan prostitusi anak, sudah tak dapat ditunda lagi. Regulasi perlindungan anak yang ada terlalu global. Bila di bandingkan dengan pelaporan kasus prostitusi anak, ini menjadi tantangan pemerintah untuk mengatasi masalah dekadensi moral dalam gaya hidup yang semakin modern.

“Regulasi Perda khusus pencegahan prostitusi anak, jangan hanya bertujuan mengejar target pembentukan peraturan daerah semata tapi melupakan esensi pembentukan karakter yang didapatkan dari semangat Bandung agamis,” kata Heri.

Perda pencegahan prostitusi anak dibawah umur, ujar Heri, bertujuan memproteksi individu anak untuk menjadi manusia yang matang secara kepribadian.

“Dengan aturan perundang-undangan perlindungan khusus prostitusi anak di bawah umur harapkan seluruh potensi yang ada dalam diri anak-anak berkembang secara manusiawi,” pungkas Heri. [edi]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB