SOREANG.bipol.co- Lili Muslihat bersama sejumlah pendukungnya dari Komite Peduli Jawa Barat mendemo Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis (3/8).
Unjuk rasa tersebut digelar menyusul pasangan Lili Muslihat-Wida Hendrawati mengklaim ditolak mendaftar sebagai calon kepala daerah melalui jalur perseorangan. Petugas dari Polresta Bandung ikut mengamankan demo ini.
Para pendukung berunjuk rasa di pintu masuk gerbang Kantor KPU. Sejumlah dus besar berisi berkas persyaratan pendaftaran jalur independen ditumpukan di lokasi.
“Padahal kami sudah menang dalam sidang gugatan di Bawaslu, tapi kenapa hak kami sebagai warga negara dibiarkan oleh KPU, ada apa?” kata Lili Muslihat.
Lili merasa diperlakukan tidak adil oleh KPU karena haknya untuk mendaftarkan diri sebagai kepala daerah pascagugatan dimenangkan Bawaslu, tidak ada kejelasan dari pihak KPU.
“Kami dibiarkan tak ada kejelasan setelah melakukan pendaftaran untuk kedua kalinya, padahal persyaratan yang diminta KPU sudah lengkap, ini ada konspirasi apa?” ujarnya.
Lili menegaskan akàn melakukan gugatan ke PTUN atas penolakan KPU Kabupaten Bandung tersebut.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020, tidak akan diikuti calon dari perseorangan.
Pasalnya hingga batas waktu pendaftaran bakal calon perseorangan, pada Minggu 23 Februari 2020, tidak ada satu pun yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri di Pilkada.
“Dengan demikian, Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2020, tidak diikuti oleh bakal pasangan calon dari jalur perseorangan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, Selasa (25/2).
Dijelaskan Agus dari lima pendaftar calon independen ke KPU Kabupaten Bandung, tidak ada satu pun yang memenuhi syarat, bahkan ada yang mundur dari pencalonannya. (Deddy)
Editor: Fajar Maritim