Bareskrim Garap Jaksa Pinangki Besok

- Editor

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan besok.

“Besok Kamis (27/8) pemeriksaan Jaksa pinangki,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Argo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB.

“Di Kejaksaan Agung pukul 10.00-an (WIB),” ucap Argo.

Sementara itu Jampidsus, Ali Mukartono menuturkan pemeriksaan Jaksa Pinangki merupakan bentuk koordinasi pihaknya dengan Bareskrim dalam rangka mengusut tuntas kasus gratifikasi Djoko Tjandra.

“Dia (Bareskrim) kan koordinasi karena dibutuhkan oleh Mabes. Daripada di sana pakai rapid (rapid test), macam-macam, nah kita sediakan di sini (Kejagung),” kata Ali kepada wartawan di Kejagung malam ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung BUndar, Kejagung. Dia menyebut ruangan itu sering dipakai untuk pemeriksaan.

“Sementara di gedung bundar lah, biar polisi juga kan nyaman. Di ruang pemeriksaan yang biasa kita juga pakai,” kata Febrie saat dihubungi terpisah.

Pinangki sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau penerimaan hadiah/janji dari Djoko Tjandra oleh penyidik Kejagung. Pinangki juga telah ditahan oleh Kejagung di Rutan Salemba.

Kejagung menyebut jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan terpidana Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dijanjikan hadiah atau pemberian sebanyak USD 500.000. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jabar Minta Setiap Kecamatan ada SMA

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:02 WIB