BIPOL.CO, JAKARTA – Sekar Arum Widara Mantan artis sinetron kenamaan yang namanya melejit lewat perannya di sinetron kolosal “Angling Dharma” di awal tahun 2000-an ini, kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kasu ini menjadi sorotan publik karena pada April 2025, wanita kelahiran Bogor, 2 November 1984 ini ditangkap pihak kepolisian atas kasus dugaan penggunaan uang palsu senilai lebih dari Rp200 juta di Kemang, Jakarta Selatan.
Dikutip dari Merdeka.com, kejadian ini bermula di sebuah mal di Kemang, Jakarta Selatan, saat Sekar melakukan transaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000. Kasus ini terungkap setelah kasir menggunakan alat pendeteksi ultraviolet.
Penangkapan Sekar Arum Widara mengejutkan banyak pihak, mengingat ia pernah aktif di dunia hiburan sebagai artis dan presenter. Selain berakting, Sekar juga pernah membawakan acara televisi bertema laga berjudul “Pendekar” pada tahun 2010.
Setelah beberapa tahun berkarier di dunia hiburan, namanya mulai meredup. Ia bahkan sempat menjajal dunia politik dan memiliki gelar Sarjana Ilmu Politik (S.IP). Namun, jejak kariernya yang beragam tersebut tak menghalangi dirinya tersandung kasus hukum yang cukup serius ini.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan publik figur yang cukup dikenal di masanya. Publik bertanya-tanya mengenai motif di balik penggunaan uang palsu tersebut. Bagaimana seorang mantan artis dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni bisa terlibat dalam tindakan kriminal seperti ini?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menjadi misteri yang menunggu jawaban dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Jejak Karier
Sekar Arum Widara memulai kariernya di dunia hiburan sebagai artis sinetron. Namanya dikenal luas berkat perannya dalam sinetron kolosal “Angling Dharma”. Setelah itu, ia juga melebarkan sayapnya menjadi presenter di program televisi “Pendekar”. Namun, seiring berjalannya waktu, popularitasnya di dunia hiburan mulai menurun. Ia kemudian mencoba peruntungan di dunia politik dan berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Politik.
Kepolisian menyita barang bukti berupa uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp100.000 (lebih dari Rp200 juta), sebuah iPhone 11 Pro Max, dan sebuah Xiaomi Redmi dari tangan Sekar. Saat ditangkap, Sekar berprofesi sebagai karyawan swasta. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Aktivitas Sekar di media sosial, khususnya Instagram (@sekardaraaaa), tampaknya berhenti sejak ia terjerat kasus hukum ini. Hal ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan dari publik mengenai perkembangan kasus dan kondisi Sekar saat ini.
Aktivitas di Media Sosial dan Reaksi Publik
Sebelum terjerat kasus hukum, Sekar Arum Widara terbilang cukup aktif di media sosial, khususnya Instagram. Akun Instagram-nya, @sekardaraaaa, menampilkan beberapa foto dan unggahan yang memperlihatkan kegiatan sehari-harinya. Namun, sejak penangkapannya, aktivitas di akun tersebut tampak berhenti.
Penangkapan Sekar Arum Widara telah menimbulkan berbagai reaksi dari publik. Banyak netizen yang terkejut dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh mantan artis tersebut. Beberapa netizen juga mengungkapkan rasa penasaran mengenai motif di balik penggunaan uang palsu dan berharap agar kasus ini dapat segera terungkap.
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang pentingnya kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan. (*)