SOREANG, bipol.co – Sedikitnya 28 wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bandung Raya serta PWI Kabupaten Sukabumi mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Uji Kompetensi Jurnalistik.
Kegiatan UKW dan UKJ berlangsung selama dua hari (26-27/8/2020). Dan ditutup Kamis (27/8/2020), oleh Asisten Administrasi Setda Kabuoaten Bandung H Erick Juriara.
UKW angkatan ke 36 dan UKJ angkatan ke 50 yang diikuti pesertà dari berbagai media cetak, elektronik dan online yang bertugas di Kabulaten Bandung ini, pada hari pertama dibuka Assisten Administrasi Setda Kabupaten Bandung, Erick Juriara, mewakili Bupati Bandung H Dadang M Naser, di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
Selain menghadirkan pembicara Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, pada hari pertama juga ditinjau Bupati Bandung, H Dadang M Naser.
Dadang Naser dalam kesempatan itu sempat bincang-bincang dengan penguji Kamsul Hasan. Khususnyà soal pemberitaan perlindungan anak.
Dadang juga menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya UKW/UKJ yang baru pertama dilaksanakan di Kabupaten Bandung ini.
Digelarnya UKW, kata Dadang, diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.
“Melalui UKW ini SDM (sumber daya manusia) wartawan lebih baik lagi. Wartawan harus terus melakukan evaluasi diri agar menjadi handal dan profesional. Wartawan dituntut memiliki talenta terhadap situasi dan kondisi sosial, budaya, ekonomi, politik, itu yang harus dipahami oleh seorang jurnalis,” papar Dadang, dalam kunjungan singkatnya.
Dalam penutupan Kamis (27/8) Penguji dari PWI Pusat, Kamsul Hasan mengatakan, dalam pelaksanaan UKW itu sebelumnya direncanakan 22 wartawan, namun yang hadir 20 orang. “Dari 20 orang yang mengikuti UKW, 2 orang belum kompeten, dan 18 orang dinyatakan kompeten,” kata Kamsul Hasan di hadapan para peserta UKW dan UKJ saat pelaksanaan penutupan, Kamis siang.
Menurutnya, bagi yang belum kompeten, ada kesempatan untuk mengulang enam bulan mendatang, setelah pelaksanaan UKW dan UKJ ini.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP