JAKARTA.bipol.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta seluruh pihak mematuhi protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020. KPU tidak ingin Pilkada 2020 menjadi ajang penyebaran virus Corona.
Awalnya Ketua KPU Arief Budiman menyebut saat ini Pilkada 2020 berada pada tahapan pendaftaran pasangan calon. Arief meminta pihak paslon pun mematuhi sejumlah aturan selama tahapan pendaftaran ini.
“Penting apa yang boleh dan tidak boleh selama pendaftaran, KPU sudah atur protokol kesehatan yang harus diterapkan selama pendaftaran, tidak boleh arak-arakan, tidak boleh membawa pendukung begitu banyak untuk datang ke kantor KPU, untuk pendaftaran, karena itu berisiko terjadi sarana penyebaran COVID-19,” kata Arief saat memberikan arahan yang disiarkan secara live melalui YouTube Kemendagri, Jumat (4/9/2020).
Arief pun mengingatkan agar seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan. Dia tidak ingin pilkada justru menjadi ajang penularan Corona.
“Mudah-mudahan seluruh tahapan bisa berjalan, termasuk protokol kesehatannya, tahapan kampanye. Tahapan pemungutan suara adalah tahapan-tahapan yang melibatkan banyak pihak, maka penerapan aturan yang ketat itu akan sangat diperlukan untuk bersama-sama agar pilkada ini tidak menjadi bagian dari penyebaran virus COVID-19,” ucap Arief.
Selain itu, Arief meminta semua pihak juga memahami aturan regulasi sesuai peraturan KPU yang berlaku. Dia tidak ingin pilkada berakhir dengan tindakan anarkisme.
“Kami berharap semua pihak bisa memahami regulasi yang berlaku, kemudian menerapkan atau mengimplementasikan regulasi tersebut dalam setiap tahapan, karena biasanya konflik dimulai karena tak dipahami aturan berlaku. Jangan sampai anarkistis,” ujarnya. [Net]
Editor: Fajar Maritim