BANDUNG.bipol.co — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat siap menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. SKB ini akan dilaksanakan selama empat hari, dari tanggal 6 September sampai dengan 9 September 2020.
Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM., mengatakan SKB CPNS Pemprov Jabar ini akan dilaksanakan di 31 titik lokasi di seluruh Indonesia dan satu titik lokasi di luar negeri. SKB ini akan dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Pelaksanaan SKB akan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kemudian kami menggunakan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN), sehingga transparansinya sangat terjamin,” kata Yerry di Kantor BKD Jabar, Jumat (4/9).
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini, katanya, merupakan peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yakni sebanyak 4.708 orang peserta dari jumlah pelamar 41.722 orang. Mereka akan diseleksi untuk mengisi formasi CPNS Tahun 2019 sebanyak 1.934 formasi di lingkungan Pemprov Jabar.
Pelaksanaan SKB CPNS yang bertitik lokasi Gedung Youth Centre Sport Arcamanik Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, katanya, dibagi dalam tiga sesi setiap harinya, dengan komposisi per sesi sebanyak 340 orang. Titik ini menjadi tempat seleksi dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 3.991 orang.
Adapun jadwal pelaksanaan per sesinya, Sesi 1 dilaksanakan pukul 08.30 WIB sampai 10.00 WIB, Sesi 2 dilaksanakan pukul 11.30 WIB sampai 13.00 WIB, dan Sesi 3 dilaksanakan pukul 14.30 WIB sampai 16.00 WIB.
“Penyelenggaraan tes CPNS sendiri memang tugas panitia pusat, dan kami ikut membantu bersama pemerintah kabupaten dan kota. Ada juga memang formasi di Pemprov Jabar. Oleh karena itu koordinasi di sini sangat penting dengan Kantor Regional BKN sampai UPT BKN,” katanya.
Penyelenggaraan SKB, kata Yerry, akan dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19).
“Transparansi sangat jelas, karena kami menggunakan sistem CAT. Beberapa saat setelah tes, hasilnya langsung keluar dan terlihat semua hasilnya secara langsung di layar. Akan kami upload hasilnya di media sosial kami dan YouTube,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, surat edaran tersebut pun menyatakan bahwa peserta wajib menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan. Kemudian melakukan pengecekan suhu tubuh. Peserta dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat, akan ditempatkan di ruang khusus.
Peraturan selanjutnya menyatakan peserta wajib mencuci tangan sebelum masuk ke area lokasi tes. Kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area saat pergantian tiap sesi.
Peserta wajib menjaga jarak saat antre, kemudian posisi komputer tes berjarak 1,5 meter dengan komputer lainnya. Dalam kegiatan ini tidak disediakan ruang tunggu untuk pengantar. Hasil ujian secara live akan ditayangkan di channel YouTube.
Seluruh panitia pun dilengkapi dengan alat pelindung diri berupa masker, face shield, kacamata, dan baju APB bagi pengawas di ruang ujian. Disiapkan juga tim medis dari Dinas Kesehatan selama pelaksanaan SKB.
“Protokokol kesehatan di sini sangat penting. Sesuai dengan arahan pemerintah, peserta yang masuk harus menunjukkan surat hasil swab test dan rapid test, ini jadi kunci kita menyatakan bahwa peserta yang hadir benar-benar sehat, termasuk panitia. Alur peserta pun benar-benar diperhatikan, physical distancing diterapkan dengan jaga jarak dan hanya menggunakan 50 persen kapasitas gedung,” ujar Yerry.
Pengolahan hasil SKD dan SKB, kata Yerry, selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai dengan 18 Oktober 2020 oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Selanjutnya, pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi atau pencocokan hasil integrasi SKD dan SKB.
Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020. Nama-nama hasil seleksi Final tersebut selanjutnya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020.
Reporter Benny Sakti
Editor Deden .GP