JAKARTA.bipol.co- Badan Pengawasan Keuangan (BPK) merekomendasikan Kementerian Kesehatan agar mematok harga swab-test (Test PCR) maksimal Rp 900 ribu.
Hal ini menjadi salah satu yang dibahas dalam Rapat Pleno Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang rutin dilaksanakan tiap pekan.
Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, Kemenkes akan membuat Surat Edaran mengenai harga swab-test ini.
“Nanti sesudah diumumkan oleh BPKP, Menteri Kesehatan akan membuat Surat Edaran,” kata Menko Airlangga dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (3/10/2020).
Sementara itu, dari sisi penanganan pandemi Komite PC-PEN mencatat, Per 1 Oktober 2020, jumlah kasus selesai isolasi Covid-19 di Indonesia (sembuh) sebanyak 218.487 kasus (Recovery Rate 75,03 persen). Sementara jumlah kasus meninggal dengan konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 10.856 kasus (Case Fatality Rate/CFR 3,73 persen).
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas Tempat Tidur (TT) Isolasi, baik di Rumah Sakit (RS) Rujukan maupun RS Non-Rujukan dari bulan Maret 2020 sampai dengan bulan September 2020.
Per 27 September 2020, total kapasitas secara nasional (TT Isolasi dan TT ICU) sebesar 45.481 TT, dengan keterisian sebesar 21.670 TT atau tingkat keterisian (Bed Occupancy Ratio-BOR) sebesar 47,65 persen. Sedangkan data BOR di RSDC Wisma Atlet untuk Tower OTG sebesar 42,60 persen dan untuk Tower Perawatan sebesar 79,30 persen.
“Data menunjukkan adanya peningkatan kapasitas TT Isolasi dan TT ICU, baik di RS Rujukan maupun Non-Rujukan, sehingga kapasitas fasilitas kesehatan cukup tersedia,” ungkap Menko Airlangga. [Net]
Editor: Fajar Maritim