JAKARTA.bipol.co – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meraih dua penghargaan sekaligus dalam KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award 2020 atas kinerja dan konsistensi dalam menjalankan kebijakan persaingan usaha dan pola kemitraan yang ideal.
Dua penghargaan itu untuk Kategori Kemitraan dengan kualifikasi Utama, dan Kategori Persaingan Usaha dengan kualifikasi Madya.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KPPU RI Kurnia Toha kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Westin Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Usai menerima penghargaan, Kang Emil – sapaan Ridwan Kamil – mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar menerapkan e-Marketplace dalam proses pembangunan.
Hal itu diterapkan agar pelaku UMKM Jabar dapat terlibat sehingga persaingan usaha yang adil dan proporsional bisa terbangun.
“Jabar adalah provinsi pertama yang menyelenggarakan e-Marketplace dan menjadi terobosan kami. Dulu (marketplace) hanya dikuasai oleh perusahaan besar sekarang perusahaan kecil atau UMKM bisa mendapatkan keadilan dan akses ekonomi yang sama,” kata Kang Emil.
Menurutnya, e-Marketplace menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Kang Emil-Uu Ruzhanul Ulum dapat menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Kang Emil menyatakan, penghargaan bukan hal terpenting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, penghargaan dapat menggambarkan bahwa inovasi Jabar sudah menyentuh ke akar persoalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pada dasarnya bukan untuk mencari pujian atau penghargaan, kita bekerja karena kewajiban, maka kita harus kerja maksimal karena itu kemuliaan,” ucapnya.
“Kalau ada penghargaan itu adalah bonus yang menandakan terjadi perubahan dari lambat menjadi cepat, dari semrawut menjadi lancar, gelap menjadi terang, saya kira itu hakikat dari pekerjaan kita,” imbuhnya.
Ketua KPPU RI Kurnia Toha mengatakan, KPPU Award 2020 merupakan yang pertama kalinya digelar dan akan dilanjutkan pada tahun depan. Penghargaan diberikan kepada kementerian dan pemerintah provinsi yang berkontribusi terhadap dua peran utama KPPU.
“Yaitu sebagai pengawas persaingan usaha termasuk di dalamnya memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah sehubungan dengan kegiatan yang terkait persaingan usaha. Peran yang kedua yaitu pengawas pelaksanaan kemitraan,” kata Kurnia dalam sambutannya.
Menurut Kurnia, pihaknya menyadari bahwa pelaksanaan pengawasan tidak akan berhasil tanpa dukungan dari kementerian dan pemerintah daerah.
KPPU Award 2020 bermaksud mengapresiasi pemerintah atas kinerja yang dalam pengambilan kebijakan telah mempertimbangkan dan menjalankan prinsip persaingan usaha yang sehat dan pola kemitraan yang baik antara pelaku usaha besar, memengah dan kecil.
Kurnia menjelaskan, proses penilaian dalam KPPU Award 2020 berdasarakan interaksi KPPU dan Pemda Provinsi mulai bulan Januari 2019 sampai November 2020. Penilaian dititikberatkan pada upaya inisiatif dalam pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambil.
“Untuk pemprov terdapat tiga variabel utama yaitu inisiatif pemprov dalam mendorong persaingan usaha di daerahnya, melaksanakan kerja sama serta melaksanakan forum dan seminar,” ujarnya.
Berikut penerima anugerah KPPU Award 2020 Tingkat Daerah
Kategori Kemitraan:
1. Utama: Pemda Provinsi Jawa Barat
2. Madya: Pemda Provinsi Lampung
3. Pratama: Pemda Provinsi DI Yogyakarta dan Pemda Provinsi Jambi
Kategori Persaingan Usaha
1. Utama: Pemda Provinsi Lampung
2. Madya: Pemda Provinsi Jawa Barat
3. Pratama: Pemda Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Utara (hms)
Editor Deden .GP