Dapat Rekomendasi, Pemkot Bandung Izinkan Salat Tarawih di Masjid

- Editor

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.BIPOL.CO – Setelah adanya rekomendasi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Bandung akhirnya memberikan izin menunaikan salat tarawih di masjid.

“Alhamdulillah kemarin sore, secara prinsip dapat kebijakan dari Menko PMK, pada prinsipnya untuk praktik ibadah di bulan Ramadan diperbolehkan,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Balai Kota Bandung, Rabu (7/4).

Dikatakan Oded, saat ini Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung sedang mengkaji aturan untuk pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan.

“Sekarang Pak Sekda dan Tim Gugus Tugas sedang mengkaji kira-kira turunan Perwalnya seperti apa,” ujarnya.

Oded menyebut, karena sudah diperbolehkan ia akan menjalani salat tarawih di masjid.

“Kalau dibolehkan ya ingin di masjid,” ucapnya.

Sementara, terkait kapasitas jamaah dan teknis pelaksanaan salat tarawih masih dibahas. “Dikaji. Sesuai perkembangan waktu,” ujarnya.

Ketua Bidang Fatwa dan Konsultasi MUI Kota Bandung, Asep Djamaludin mengatakan, untuk teknis pelaksanaan salat tarawih ikut pemerintah pusat.

“Kita ikut pusat, diperbolehkan dan tetep ikuti protokol kesehatan, dari mulai kehadiran, pelaksanaan,” ujarnya.

Asep menyebut, untuk kapasitas pada pelaksanaan salat tarawih 50 persen.
“Tapi tergantung daerah, daerah ada zona merah, zona kuning, ada hijau, tergantung,” tuturnya.

“MUI Kota Bandung tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan fatwa ini, tetap ikuti pusat,” tandasnya. (lov)

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB