Ridwan Kamil Minta Polisi Antisipasi Potensi Mudik Lebih Awal

- Editor

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.BIPOL.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh keputusan pemerintah pusat yang memangkas cuti bersama Idul Fitri 2021 menjadi hanya satu hari saja, yakni pada tanggal 12 Mei 2021.

“Kan saya sudah bilang, tahun 2021, belum tahun diumumkan pandemi berakhir. Jadi kalau Lebaran liburnya hanya dua hari, mental kita jangan menggunakan mental sebelum (pandemi) Covid-19, yang berlibur seminggu sebelum atau seminggu sesudah,” kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Rabu (14/4).

“Dua hari kita langsung kerja lagi, jadi enggak ada rebahan-rebahan liburan yang sifatnya panjang. Itu karena posisi kita tidak dalam kondisi itu,” kata dia melanjutkan.

Ridwan Kamil pun mendukung apapun keputusan pemerintah pusat terkait penetapan tersebut karena pihaknya merasakan, kalau libur terlalu panjang potensi kasus Covod-19 naik besar.

Sementara, terkait dengan potensi pelanggaran mudik, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk melakukan penyekatan dan juga razia.

Hal itu tidak hanya akan dilakukan pada 6-17 Mei, waktu pelarangan pengoperasian modal transportasi. Pihaknya akan mengantisipasi adanya potensi mudik dini alias mudik yang dilakukan di luar tanggal 6 hingga 17 Mei.

“Mudik dini tadi saya sampaikan ke kapolda bahwa penyekatan, razia dan lain-lain tidak hanya dilakukan di tanggal yang disebutkan pemerintah. Tapi juga di hari sebelumnya. Saya khawatir mereka menyiasati tanggal. Pola pikir orang Indonesia yang menyiasati tanggal harus diantisipasi,” ucap dia.

Menurut Ridwan Kamil, Kapolda sudah menyiapkan skenario penyekatan mudik dari sekarang. Sehingga mereka yang melanggar bisa dibalikanankan.

“Saya titip proses itu dilakukan di awal-awal, jangan sampai orang orang menyiasati (pulang) di luar tanggal (yang dilarang mudik),” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB