BANDUNG.BIPOL.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh keputusan pemerintah pusat yang memangkas cuti bersama Idul Fitri 2021 menjadi hanya satu hari saja, yakni pada tanggal 12 Mei 2021.
“Kan saya sudah bilang, tahun 2021, belum tahun diumumkan pandemi berakhir. Jadi kalau Lebaran liburnya hanya dua hari, mental kita jangan menggunakan mental sebelum (pandemi) Covid-19, yang berlibur seminggu sebelum atau seminggu sesudah,” kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Rabu (14/4).
“Dua hari kita langsung kerja lagi, jadi enggak ada rebahan-rebahan liburan yang sifatnya panjang. Itu karena posisi kita tidak dalam kondisi itu,” kata dia melanjutkan.
Ridwan Kamil pun mendukung apapun keputusan pemerintah pusat terkait penetapan tersebut karena pihaknya merasakan, kalau libur terlalu panjang potensi kasus Covod-19 naik besar.
Sementara, terkait dengan potensi pelanggaran mudik, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk melakukan penyekatan dan juga razia.
Hal itu tidak hanya akan dilakukan pada 6-17 Mei, waktu pelarangan pengoperasian modal transportasi. Pihaknya akan mengantisipasi adanya potensi mudik dini alias mudik yang dilakukan di luar tanggal 6 hingga 17 Mei.
“Mudik dini tadi saya sampaikan ke kapolda bahwa penyekatan, razia dan lain-lain tidak hanya dilakukan di tanggal yang disebutkan pemerintah. Tapi juga di hari sebelumnya. Saya khawatir mereka menyiasati tanggal. Pola pikir orang Indonesia yang menyiasati tanggal harus diantisipasi,” ucap dia.
Menurut Ridwan Kamil, Kapolda sudah menyiapkan skenario penyekatan mudik dari sekarang. Sehingga mereka yang melanggar bisa dibalikanankan.
“Saya titip proses itu dilakukan di awal-awal, jangan sampai orang orang menyiasati (pulang) di luar tanggal (yang dilarang mudik),” pungkasnya.