JAKARTA.BIPOL.CO – Demi menekan penyebaran Covid-19 ke berbagai wilayah di Tanah Air, pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini.
Larangan mudik kepada masyarakat luas akan diberlakukan pada 6-17 Mei. Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah disarankan dilakukan di kota masing-masing.
Kepolisian akan melakukan penyekatan di beberapa titik, baik di jalan tol mau pun jalan umum sampai jalur tikus.
Disampaikan Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam larangan mudik di tahun ini. Salah satunya adalah dengan mendukung pelaksanaan penyekatan di jalan tol.
“Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point atau lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi kepolisian,” kata Heru, Senin (19/4).
Diterangkan Heru, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait kebijakan larangan mudik ini seperti kepolisian serta dinas perhubungan darat.
Jasa Marga juga akan menyiagakan sarana prasarana dan personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan kepolisian di lokasi check point.
“Jasa Marga siap mendukung keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 pada periode 6-17 Mei 2021,” jelas Heru. (kesatu)