Gibran Diminta Terbitkan Larangan Perdagangan Daging Anjing di Solo

- Editor

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Diminta Terbitkan Larangan Perdagangan Daging Anjing di Solo

JAKARTA.BIPOL.CO – Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia telah mencatat setiap tahap perdagangan daging anjing, dari cara mendapatkannya. Baik dengan pencurian, pengumpulan, sampai ke pengangkutan dijual dan dipotong.

Koordinator Nasional DMFI, Karen Franken mengatakan, Solo merupakan pusat dari sejumlah besar perdagangan daging anjing di Jawa, dengan 85 warung makan yang menyajikan daging anjing.

Pemotongan 13.700 anjing tiap bulannya secara kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor tanpa menjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit.

“Seruan bagi wali kota Gibran untuk segara ambil tindakan dan mengeluarkan larangan perdagangan daging anjing di Solo,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/4).

Karen menilai perdagangan ini tidak hanya kejam, tapi juga menimbulkan risiko mematikan atas penyebaran penyakit. Terlebih terkait langsung dengan penularan rabies di Indonesia.

“Karena hanya 3 persen dari total penduduk pernah mengkonsumsi daging anjing di Jawa Tengah yang melanggar hukum yang berlaku, melakukan tindak pidana dan melanggar pengawasan penyakit serta kesejahteraan hewan,” imbuhnya.

Jika larangan perdagangan daging anjing di Solo bisa dibuat, maka hal ini menurutnya akan menyiratkan bahwa Solo adalah kota yang maju dan memprioritaskan kesehatan.

Serta mengutamakan keamanan warganya dan kesejahteraan hewan di atas keuntungan dan kebiasaan dari sejumlah kecil penduduk. “Tindakan seperti ini akan disambut gembira baik dalam skala nasional maupun internasional,” ujarnya.

Dua daerah di Soloraya sudah mengeluarkan aturan larangan perdagangan daging anjing. Keduanya yakni Karanganyar dan Sukoharjo. Sedangkan di Solo, wacana larangan perdagangan daging anjing sebelumnya sempat ramai jadi perbincangan pada 2019 lalu.

Hal itu setelah ada instruksi dari Gubernur Jateng agar semua daerah di Soloraya membuat peraturan daerah yang melarang perdagangan daging anjing.

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB