BANDUNG.BIPOL.CO – Larangan masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021 ditegaskan Pemerintah Kota Bandung. Demikian juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mudik Lebaran 2021. Bagi yang melanggar ada sanksi tegas menanti.
Namun demikian, Pemkot Bandung tidak melarang warganya untuk melakukan aktivitas piknik atau berwisata di dalam kota.
“Mudik lokal iya (boleh). Jadi berwisata di sekitar saja, tetapi tetap prokes, entah itu pengunjungnya atau pemilik tempat wisata tetap diperketat,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (21/4).
“Jadi kami tetap membuka diri. Kami juga kan beri relaksasi, wisata atau kuliner atau apa pun, tetapi ya hayu, jaga prokes saja,” sambungnya.
Sebelum libur Lebaran 2021, Pemkot Bandung sudah melakukan relaksasi operasional dan aturan kapasitas pengunjung. Kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung nomor 28 tahun 2021.
“Saya selalu ingatkan kepada teman-teman, Kita mah jaga diri kita sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan, karena kita tidak pernah tahu meskipun lokal yah, kita itu datang dari Bandung Raya kan sekup kecilnya apakah dia berasal dari zona merah hitamnya kita tidak tahu,” terangnya.
Yana menambahkan, masyarakat bisa menilai lebih teliti mengenai tempat-tempat mana saja yang bisa dikunjungi. Namun, pengusaha dipastikan sudah memahami aturan operasional yang sudah disepakati.
“Tetapi saya melihat, pengunjung kesadarannya sudah agak lebih tahu, mereka sudah saling mengawasi. Tetapi juga petugas kita di setiap kegiatan ada yang mengawasi,” katanya.