BANDUNG.BIPOL.CO – Pemerintah Kota Bandung melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya datang ke Kota Bandung saat libur Lebaran 2021.
Larangan tersebut ditegaskan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, Pemkot Bandung akan memperketat aturan mudik agar libur Idul Fitri 1442 Hijriah tidak berdampak pada kenaikan kasus Covid-19.
“(Dari Jakarta ke Kota Bandung) nggak boleh, dari Kota Bandung ke luar kota juga tidak boleh,” tegas Oded di Mapolrestabes Bandung, Rabu (21/4).
Oded mengatakan, pihaknya sudah membahas skema penyekataan bersama pemerintah pusat. Hal tersebut akan dibahas Forkopimda Kota Bandung serta beberapa instansi terkait lainnya untuk memberikan keputusan turunan.
“Tentang mudik, super ketat kelihatannya yah, arahannya. Tadi bahas juga soal ketahanan pangan, tadi alhamdulilah semua kementerian sudah menyampaikan masing-masing,” tuturnya.
Namun demikian, Oded mengaku belum membahas aturan teknis pengawasan masyarakat luar kota yang masuk ke Bandung. Rencananya, pembahasan akan dilakukan dalam waktu dekat termasuk upaya penyekataan kendaraan pemudik.
“Penyekatan belum kita bahas, mudik yang paling ketat tadi dibahasnya,” ucapnya.
Penyekatan, kata Oded, diperkirakan akan dilakukan di wilayah perbatasan. Polrestabes juga akan membahas terkait sarana dan prasarana yang akan digunakan anggota untuk melakukan penjagaan.
“Seperti kaya di Cibiru, bukan jalan tol akan disiapkan termasuk jalan arteri juga. Kami lihat rapat Forkopimda,” kata dia.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyampaikan, dalam waktu dekat Polrestabes Bandung akan melakukan semua persiapan termasuk jumlah personel yang akan diterjunkan pada saat libur Lebaran.
“Tidak ada mudik mulai dari Polda, Metro akan diperketat begitu pun di Bandung akan dirapatkan titik-titik mana yang akan ditempatkan baik pintu masuk maupun keluar,” ujar Ulung.