BANDUNG.BIPOL.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berusaha mempermudah dan memberikan pelayanan prima kepada warga. Karena sejatinya, pemerintah adalah pelayan warga.
“Pemerintah itu sejatinya adalah bagaimana memberikan pelayanan pada masyarakat. Lebih sederhana dan mudah. Itu yang akan dirasakan masyarakat atas hadirnya pemerintah,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai menghadiri acara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXV Tahun 2021 secara virtual di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin (26/4).
Menurutnya, pelayanan prima dapat dilakukan dengan mengubah dari yang mulanya manual menjadi digital. Terlebih dalam masa pandemi saat ini digitalisasi sudah menjadi suatu keharusan.
“Sesungguhnya ada atau tidak ada Covid-19, arahnya sudah ke arah IT (Informasi dan Teknologi),” ujarnya.
Oleh karenanya, wali kota berharap dengan sistem otonomi daerah, Pemkot Bandung bisa lebih bersemangat menghadirkan inovasi dan kreativitas. Sehingga pelayanan bisa lebih sederhana.
“Mudah-mudahan spirit atau semangatnya sesuai dengan namanya otonomi daerah. Itu sesungguhnya disentralisasi, artinya menghadirkan sebuah pelayanan publik yang lebih sederhana. Itu otonomi daerah sesungguhnya,” harapnya.
Pada peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan, penyelenggaraan otonomi daerah juga merupakan bentuk pengakuan dari Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah.
Tujuannya adalah, mendekatkan layanan pada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masayarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kebijakan otonomi daerah, Pemda memiliki keleluasaan menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa dan kreatifitas, dan peran serta masyarakat dalam mengembangkan dan memajukan daerah,” ucapnya.
“Pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan yang adaptif yang mampu menghadapi berbagai situasi cepat dan tepat dalam bertindak dan berorientasi pada pemecahan masalah dan selalu menyesuaikan dirinya dengan perubahan dan keadaan baru,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan, tantangan dalam mengatasi pandemi Covid-19 antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah harus memiliki harmonisasi dan simultan dalam membuat kebijakan yang paralel.
“Masalah pandemi adalah masalah nasional. Untuk itu Pemerintah Pusat tidak bisa hanya bergerak sendiri membenahi tapi juga perlu peran aktif dari Pemda. Tantangan otonomi daerah adalah bagaimana kebijakan pusat dan daerah ketika menghadapi masalah nasional harus ada harmonisasi dan simultan dan kebijakan yang paralel,” ujarnya. (humas)