BANDUNG-BIPOL.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengajak para penyintas untuk mendonorkan plasma konvalesen. Pasalnya, plasma konvalesen bisa menjadi salah satu pengobatan bagi pasien Covid-19 yang bergejala.
Terlebih permintaan plasma konvalesen melalui PMI Kota Bandung terus meningkat. namun dengan jumlah pendonor yang masih sedikit dikarenakan ketidaktahuan masyarakat atau kemauan untuk menjadi pendonor.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bandung, Yorisa Sativa menyampaikan, Dinkes terus menggencarkan promosi melalui Fasilitas Kesehatan (Faskes) agar para penyintas covid-19 bisa mendonorkan plasma konvalesen.
“Kota Bandung punya 80 Puskesmas, 36 Rumah Sakit, 114 klinik utama, dan 225 klinik Pratama. Jadi semuanya lengkap faskes di kota Bandung, belum ratusan dokter praktek swasta, bidan praktek swasta, jadi kita kaya akan unsur-unsur kesehatan,” katanya saat Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Selasa (27 April 2021).
“Jadi yang ratusan tadi bisa memberikan kontribusinya, upaya Dinas Kesehatan adalah memberikan surat edaran kepada para faskes tadi supaya mereka menginformasikan kepada seluruh pasiennya, masyarakat di sekitarnya agar mengerti bahwa kebutuhan Kota Bandung untuk pendonor itu masih kurang,” lanjutnya.
Menurut Yorisa, Dinkes Kota Bandung akan terus memperbaiki sistem komunikasi dan informasi terkait donor plasma konvalesen. Sehingga masyarakat tahu pentingnya plasma konvalesen bagi para pasien Covid-19.
“Sampai sekarang penelitian plasma konvalesen terus berjalan dan berkembang. Bahwa plasma darah yang disumbangkan atau didonorkan dari penyintas mengandung antibodi yang dapat menetraslisir pasien dari virus covid-19,” ucapnya.
“Ini yang sangat dibutuhkan oleh para pasien yang bergejala dengan keluhan sesak dan gangguan pernafasan. Berdasarkan penelitian itu plasma yang didonorkan dapat mengurangi gejala klinis tersebut,” lanjutnya.
Yorisa mengungkapkan, terapi plasma konvalesen yang dinilai memberikan efektivitas terhadap pasien covid-19 ini, perlu diantisipasi seiring meningkatnya permintaan.
“Ini perlu diantisipasi tapi hal yang baiknya adalah nanti ada syarat siapa saja yang bisa menjadi donor plasma. Karena Jumlah penyintas di Kota Bandung cukup banyak,” katanya.
“Sumbernya ada. Hanya saja perlu diatur dalam kebijakan, nanti Dinkes bagaimana menawarkan ini kepada para penyintas agar dapat berkontribusi kepada sesamanya memberikan donor plasma yang diakses atau dikoordinir oleh PMI, sehingga bisa jadi satu pintu,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala UTD PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah mengatakan, terapi plasma konvalesen awalnya diberikan kepada pasien yang sakit berat atau krisis. Namun dari hasil penelitian saat ini ternyata bisa diberikan kepada pasien yang bergejala sedang.
“Dengan pemberian yang lebih cepat dan lebih awal itu akan memberikan efektivitas yang cukup tinggi penyembuhannya untuk pasien. Jadi akhirnya Kota Bandung ini meningkat permintaan tersebut,” katanya.
“Pada 2020 dari mulai Juni permintaan plasma itu hanya 130. Tahun ini dari Januari mulai meningkat mencapai 1.000 permintaan. Kita sudah mendistribusikan hampir 1977 plasma,” ucapnya.
Menurut Uke, donor plasma konvalesen berbeda dengan donor darah biasa. Karena pendonor harus diambil dari penyintas yang telah sembuh dari Covid-19, yang bergejala dan dinyatakan sembuh selama 14 hari.
“Hal inilah yang sulit karena sangat berbeda. Tujuan PMI itu untuk memberikan darah yang berkualitas dan aman, jadi yang paling utamanya dari titer antibodinya bagus atau tidak, kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Kepada calon donor akan ada pemeriksaan darah lengkap. Sehingga untuk membuat plasma konvalesen ini, PMI harus tersertifikasi CPOB dari BPOM. Metode yang digunakan adalah, metode apheresis.
Uke menyampaikan dengan metode apheresis tersebut, seseorang bisa mendonor kembali 2 pekan kemudian, agar dapat memenuhi target permintaan yang banyak.
“Mesinnya 3-4 yang bisa dipakai. Biasanya kita menyiapkan 12 kegiatan plasma konvalesen. Jadi di PMI itu untuk mesin apheresis itu tidak hanya untuk plasma konvalesen saja, trombosit apheresis juga sama, sehingga kita buka layanan 24 jam,” katanya.
Selain itu, PMI juga terus berupaya menyosialisasikan kepada para penyintas untuk dapat mendonorkan plasma konvalesennya. Pendaftarannya bisa di Dinkes dan rumah sakit.
“Kami juga menyarankan untuk keluarga pasien membawa donor keluarganya. Karena biasanya di dalam lingkungan pasien tersebut ada keluarganya yang terkena covid-19, atau pernah sakit dirawat karena bergejala,” katanya.
“Untuk pendonor ini syaratnya harus penyintas yang bergejala. Usia harus 17-60 tahun. Berat badan di atas 55 -60 kg. Untuk donor plasma ini tidak disarankan untuk wanita yang pernah hamil,” jelasnya. (humas)