SOREANG, BIPOL.CO — Bupati Bandung, Dadang Supriatna melakukan sidak ke beberapa OPD di lingkungan Pemkab Bandung, Soreang, Senin (31/1) pagi.
Dari sidak menyambut libur Imlek yang jatuh Selasa (1/2) itu, ternyata bayak ASN di Pemkab Bandung yang mangkir alias tidak masuk kerja.
“Kita lihat kinerja di masing – masing OPD, besok (Selasa 1/2) kan libur, hari kejepit biasanya suka ditiir dan terbukti,” ucapnya.
Menurut Dadang Supriatna, mayoritas ASN yang tidak hadir terjadi di Disdik, dan tercatat yabg hadir hanya 40 persen dan 60 persennya absen. “Itu tanggungjawab Kepala BKPSDM dan Inspektor,” tambahnya.
Dadang mengatakan, akan segera menerapkan sanksi sesuai aturan perundang- undangan terhadap mereka yang mangkir.
“Meskipun besok libur, seharusnya hari ini tetap masuk kerja. Jadi tidak ada alasan besok libur, hari ini engga masuk kerja, entah itu kebiasaan atau sengaja,” ujarnya.
Dadang juga menekankan, para ASN tersebut bukan hanya hadir di tempat, tetapi harus ada hasil. Pasalnya ada tunjangan kinerja (tunkin), yang menjadi salah satu indikator penilaian jika yang bersangkutan (ASN) bekerja sesuai dengan fungsinya.
“Hasilnya seperti apa itu jadi acuan, Pak Sekda jangan hanya tanda tangan saja, karena ini pake uang negara, uang rakyat,” tegasnya.
Disebutkan Dadang, Tunkin itu penilaiannya dari kehadiran dan hasil kerja, jika tidak maksimal penilaiannya tidak sampai 90 %.(Deddy)