BANDUNG BARAT, BIPOL CO — Warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 di Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, heboh sekaligus mengeluh. Pasalnya dalam paket sembako pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diberikan pihak pengelola di desa bersangkutan, berisi jeruk lemon.
Salah seorang warga mengaku, dalam pencairan BPNT itu warga keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT ditengarai diharuskan pihak Desa Citalem untuk menukarkan BPNT dengan sembako yang telah disediakan dan diduga dikelola istri Kepala Desa. Kalau tidak, mereka mengaku, takut akan dicoret sebagai penerima BPNT.
Seperti pencairan BPNT pada Senin (28/3/2022) tahap pertama, katanya, warga penerima BPNT disuruh kumpul di Kampung Ciawi, tujuannya untuk pencairan BPNT oleh pihak pengelola di Desa Citalem.
Dalam pencairan BPNT tersebut, tutur warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya ini, disaksikan langsung Kepala Desa Citalem Mauludin Sopyan, Istrinya, petugas dari PT Pos, bahkan ada aparat penegak hukum (APH).
Warga penerima BPNT kemudian disuruh daftar kepada petugas, selanjutnya diberikan kupon untuk ditukarkan dengan paket sembako yang telah disediakan pihak desa.
“Setelah BPNT dicairkan melalui petugas PT Pos yang sengaja dihadirkan pihak desa di situ, uang Rp 600 ribu itu diberikan kepada warga penerima, lalu dipoto petugas yang sudah siap memotret,” katnya, Selasa (1/3/2022).
Anehnya, tutur dia, uang yang telah dicairkan hanya sebesar Rp 600 ribu itu harus dikembalikan lagi kepada petugas desa pengelola pencairan BPNT. Selanjutnya uang yang hanya Rp 600 itu diputarkan kepada penerima BPNT lainya untuk sekedar dipoto sebagai tanda bukti.
“Tidak ada uang menumpuk di situ, uang hanya enam ratus ribu, itu pun kayaknya hanya sebagai conto (sampel) untuk dipotokan bersama si penerina BPNT, jadi warga tidak menerima uang tunai, tapi menerima sembako yang telah disediakan pihak desa,” kata warga.
“Uangnya hanya Rp 600, hanya dipegang sebentar lalu diputar kepada warga yang menerima untuk dipoto,” timpal warga lainnya.
Yang mengagetkan, katanya, dalam paket sembako yang dikelola istri kepala desa itu, salah satunya terdapat buah jeruk lemon seberat 3 kg. Jeruk lemon tersebut, diduga dipetik dari tanaman jeruk lemon di tanah cari desa. “Kami kaget ko diberi jeruk lemon, waktu BPNT tahun lalu juga diberinya pepaya yang juga ditanam di tanah carik desa,” imbuh warga.
Meski mengandung vitamin c, namun warga menilai, pengadaan jeruk lemon itu tidak diharapkan warga, karena banyak mubadzirnya. “Akhirnya jeruk lemon itu tidak dimakan, malah dipakai mainan anak-anak, jadi mubah, karena mungkin warga kurang suka untuk dikonsunsi atau dibuat minuman,” tuturnya.
Selain jeruk lemon 3 kg, kata warga, dalam paket sembako BPNT yang ditukarkan dengan kupon tadi, terdapat apel 3 kg, beras 30 kg, daging ayam 3 kg, telor 3 kg, tahu dua bungkus serta tempe sepotong.
Warga menduga, pencairan bantuan BPNT dari pemerintah ini sengaja sudah dikondisikan pihak desa, bekerjasama dengan petugas PT Pos. Padahal dalam ketentuan Kemensos, penerima BPNT harus mencairkannya ke pihak PT Pos langsung yang datang ke rumah KPM dan uang diterima secara utuh sebesar Rp 600 ribu, kemudian bisa dibelanjakan sembako di warung umum.
Kepala Desa Citalem Mauludin Sopyan ketika dihubungi melalui WA pribadinya, mengaku, sembako BPNT dikelola oleh e- warung.
Mauludin membenarkan pula bahwa dalam paket sembako BPNT itu ada jeruk lemon yang diambil dari kebun dibtanah carik desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bundes) Desa Citalem
“Dan mengenai jeruk lemon betul dari tanah carik yang dikelolaoleh Bumdes jadi e-warung beli dari Bumdes,” katanya.
Sedang istrinya terlibat dalam pengelolaan sembako tersebut, tuturnya, karena sebagai agen beras yang sudah menjadi agen semenjak taun 2000.
“Ibu kades merupakan agen beras semenjak tahun 2000 an. Dan menjual beras ke e warung.” terang Mauludin, singkat.(Dr)