KAB BANDUNG, BIPOL.CO – PT Geo Dipa Energi (Persero) berkomitmen untuk penuhi lahan kompensasi dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Diketahui, lahan tersebut digunakan untuk kegiatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 di wilayah Kabupaten Bandung.
Kaitan itu pihak PT Geo Dipa, melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder, bertempat di Grand Sunshine Hotel and Resort Soreang, Kabupaten Bandung,
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda), Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, hadir juga Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, serta Bidang Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.
Plt. Project General Manager, Hefi Hendri mengatakan, pertemuan tersebut menjadi salah satu sarana diskusi. Khususnya agar Geo Dipa bisa menentukan langkah selanjutnya dalam rangka pemenuhan lahan pengganti proyek PLTP Patuha Unit 2.
“Dalam upaya pemenuhan komitmen lahan kompensasi ini, proses panjang telah kami lalui. Salah satunya berdiskusi dengan bapak/ibu selaku pemangku kepentingan, terkait tata cara dan tata waktu yang diperlukan,” ujar Hefi, di Soreang, Selasa (24/5).
Melalui diskusi tersebut, pihaknya juga ingin mengetahui perundang-undangan yang berlaku agar proses pemenuhan lahan pengganti tersebut dapat sesuai dan selaras dengan aturan.
“Kami mencoba memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya dapat selaras dengan proses yang kami tempuh. Kami sangat berharap dalam diskusi ini, kami mendapat jalan keluar atas apa yang membuat kami ragu dalam menentukan proses selanjutnya,” sambungnya.(Deddy)