PT Geo Dipa Berkomitmen Penuhi Penyediaan Lahan Pengganti Proyek PLTP Patuha

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Geo Dipa, melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder, bertempat di Grand Sunshine Hotel and Resort Soreang, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

PT Geo Dipa, melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder, bertempat di Grand Sunshine Hotel and Resort Soreang, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

KAB BANDUNG, BIPOL.CO – PT Geo Dipa Energi (Persero) berkomitmen untuk penuhi lahan kompensasi dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Diketahui, lahan tersebut digunakan untuk kegiatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 di wilayah Kabupaten Bandung.

Kaitan itu pihak PT Geo Dipa, melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder, bertempat di Grand Sunshine Hotel and Resort Soreang, Kabupaten Bandung,

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda), Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, hadir juga Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, serta Bidang Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.

Plt. Project General Manager, Hefi Hendri mengatakan, pertemuan tersebut menjadi salah satu sarana diskusi. Khususnya agar Geo Dipa bisa menentukan langkah selanjutnya dalam rangka pemenuhan lahan pengganti proyek PLTP Patuha Unit 2.

“Dalam upaya pemenuhan komitmen lahan kompensasi ini, proses panjang telah kami lalui. Salah satunya berdiskusi dengan bapak/ibu selaku pemangku kepentingan, terkait tata cara dan tata waktu yang diperlukan,” ujar Hefi, di Soreang, Selasa (24/5).

Melalui diskusi tersebut, pihaknya juga ingin mengetahui perundang-undangan yang berlaku agar proses pemenuhan lahan pengganti tersebut dapat sesuai dan selaras dengan aturan.

“Kami mencoba memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya dapat selaras dengan proses yang kami tempuh. Kami sangat berharap dalam diskusi ini, kami mendapat jalan keluar atas apa yang membuat kami ragu dalam menentukan proses selanjutnya,” sambungnya.(Deddy)

Berita Terkait

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb
Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif
Perumda Tirta Raharja Raih Penghargaan Bergengsi Leadership Commitment dari PBB
Q3 bank bjb Catat Laba Kondsolidasi Rp1,7 Triliun
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:44 WIB

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:54 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Minggu, 10 November 2024 - 16:26 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 

Kamis, 7 November 2024 - 21:12 WIB

Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif

Berita Terbaru